Kementan: Tidak Ada Penarikan Traktor di Daerah Mana pun

Permasalahan penarikan bantuan traktor merupakan kesalahan persepsi sebagian masyarakat, padahal traktor dibagikan untuk kelompok tani

oleh Liputan6 diperbarui 22 Mar 2015, 19:55 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2015, 19:55 WIB
Kementan Tegaskan Tidak Ada Penarikan Traktor di Daerah Manapun
Permasalahan penarikan bantuan traktor merupakan kesalahan persepsi sebagian masyarakat, padahal traktor dibagikan untuk kelompok tani

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan, permasalahan penarikan bantuan traktor seperti yang diberitakan akhir-akhir ini merupakan kesalahan persepsi sebagian masyarakat, karena tidak ada sama sekali penarikan traktor dari daerah yang memang sudah dialokasikan.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Sumardjo Gatot Irianto menjelaskan, kejadian penarikan traktor seperti yang terjadi di Ponorogo, Jawa Timur, ditujukan untuk proses penyebaran distribusi, karena semua Kabupaten mendapatkan jatah dari traktor tersebut.

"Sebenarnya tim kami sudah melakukan sosialisasi di Jawa Timur, termasuk Ponorogo bahwa traktor tersebut untuk semua wilayah Jawa Timur.
Dibagikan untuk kelompok tani, bukan perorangan. Dan pengangkutan traktor-traktor tersebut bukan ditarik, melainkan didistribusikan untuk
semua wilayah Jawa Timur," jelas Gatot saat dihubungi di Jakarta, Minggu (22/3/2015).

Gatot menambahkan, Kementan kembali mengirimkan perwakilan untuk melakukan sosialisasi di Ponorogo terkait kesalahpahaman pemahaman distribusi traktor untuk Jawa Timur.

"Tim kami sudah ke Ponorogo untuk menjelaskan. Saya kira ada betulnya perlu sosialisasi untuk menjelaskan kalau traktor yang di Ponorogo itu untuk seluruh Jawa Timur," ujar Gatot.

Gatot mengatakan, terdapat kesalahpahaman petani mengenai pembagian traktor di Ponorogo dan hal tersebut perlu diluruskan agar masalah tersebut tidak berkepanjangan.

"Saya kira masalah ini sudah jelas ya sekarang, pembagian traktor di Ponorogo untuk seluruh Jawa Timur seperti yang di Sukoharjo itu untuk
seluruh Jawa Tengah dan tidak ada masalah," kata Gatot.

Pengiriman alat dan mesin pertanian atau alsintan ke petani, menurut dia, memang harus dilakukan dengan cepat karena petani berkejaran dengan waktu, tetapi Kementan tetap harus melakukan proses administrasi untuk menghindari masalah yang mungkin muncul ke depan. Adanya proses administrasi tersebut, menurut Gatot, membutuhkan waktu yang tidak sebentar sehingga penyerahan traktor tidak bisa dilakukan seketika.

Dari 30 ribu traktor yang akan dibagikan se-Indonesia, tambah Gatot, memang ditempatkan pada satu titik daerah untuk disebarkan ke masing-masing kabupaten, bukan semua untuk daerah yang menjadi penempatan traktor tersebut. Di Ponorogo, memang diserahkan sejumlah 3 ribu unit traktor untuk dibagikan ke seluruh Jawa Timur.

Kementan mengklaim, program bantuan alsintan ini merupakan yang terbesar dan akselerasi irigrasi juga yang tercepat. Akan ada tiga kali pembagian traktor yakni pertama kontigensi, APBN dan berikutnya APBN-P yang sedang dibahas.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menilai, program pemerintah yang memberikan bantuan traktor ini bagus untuk kemajuan pertanian. Namun ia berharap untuk ke depannya jajaran Kementan lebih gencar berkoordinasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat.

"Sebenarnya ini program yang sangat bagus, namun harus lebih serius dalam merealisasikan. Saya berharap pemerintah, khususnya jajaran Kementerian Pertanian lebih hati-hati dalam mengambil langkah-langkah yang dapat menimbulkan kesalahpahaman masyarakat seperti masalah traktor ini," ujar dia.

Daniel mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan klarifikasi dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman terkait pendistribusian traktor tersebut dan ia mengapresiasi semangat Kementan untuk mempercepat proses distribusi alsintan ke petani.

"Saya mengapresiasi semangat Kementan mempercepat proses alat pertanian pada petani, apalagi setelah panen raya sudah musim tanam lagi agar kejadian seperti sebelum-sebelumnya Alsintan datang sesudah masa tanam itu tidak terjadi lagi," kata Daniel.

Daniel menilai permasalahan penarikan traktor hanya kesalahpahaman yang harus diluruskan. Selain itu, menurut dia hal ini dapat menjadi peringatan dini untuk mengevaluasi kinerja jajaran kementerian agar ke depan menjadi lebih baik. Hingga saat ini, sudah ada 30 ribu traktor dari target 62 ribu traktor yang akan dibagikan kepada petani. Pengadaan traktor-traktor ini dilakukan oleh Kementan, dengan nilai masing-masing traktor sebesar Rp 20 juta.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya