Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok menyatakan sudah menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) tentang penggunaan APBD DKI 2014. Sebab APBD 2015 tidak disahkan DPRD DKI.
Ahok berang mengetahui penolakan ini. Dia pun mengancam, penggunaan APBD pada tahun-tahun berikutnya akan menggunakan APBD tahun-tahun sebelumnya. Artinya, setiap tahun Ahok akan menerbitkan pergub penggunaan APBD.
"Kita siap-siap saja anggaran 2016 pergub lagi. 2017 pergub. Kalau saya terpilih lagi jadi gubernur, 2018 pergub lagi sampai 2019," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Minggu (22/3/2015).
Ahok juga tak takut menjadi preseden buruk jika nanti terus mengeluarkan pergub untuk penggunaan APBD tiap tahunnya. Justru lebih bagus, karena dapat disimbolkan sebagai bentuk perlawanan kepada DPRD DKI, yang tak menutup kemungkinan akan diikuti semua kepala daerah lainnya.
"Bagus dong. Justru ini membangkitkan semangat kepala daerah seluruh Indonesia untuk melakukan perlawanan. Kenapa takut? Gitu loh. Kan (kepala daerah) bekingnya presiden. Kalau tidak ada presiden, baru saya takut dong," kelakar Ahok.
DPRD DKI akhirnya resmi menolak penggunaan RAPBD DKI 2015. Atas dasar itu, DPRD pun ramai-ramai mendorong agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok menerbitkan Pergub penggunaan APBD 2014.
Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengatakan, penolakan APBD 2015 merupakan kesepakatan seluruh fraksi, kecuali fraksi Partai Nasdem. "Keputusan APBD diserahkan ke gubernur, ya pergub," kata Taufik, Sabtu 21 Maret 2015.
Taufik mengatakan, ia tak setuju bila DPRD DKI dikatakan menolak Perda APBD 2015, karena memang tak bersedia membahas APBD tersebut. Taufik beralasan, mengenai persoalan ini sudah diatur dalam undang-undang.
"Perintah undang-undang mengamanatkan, manakala tidak ada kesalahpahaman, maka kepala daerah menggunakan pagu anggaran tertinggi tahun sebelumnya," ujar Taufik. (Rmn/Ans)
APBD DKI 2015 Ditolak, Ini Perlawanan Ahok kepada DPRD
Ahok juga tak takut menjadi preseden buruk jika nanti terus mengeluarkan pergub untuk penggunaan APBD tiap tahunnya.
diperbarui 22 Mar 2015, 21:19 WIBDiterbitkan 22 Mar 2015, 21:19 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hati-hati Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya Agar Tak Jadi Korban
Pentingnya Jaringan Server dan Keamanan Data dalam Dunia Pendidikan
6 Pemasangan Elemen Rumah Tidak Tepat di Tengah Plafon Ini Bikin Geregetan
Waktu Bersama Manchester City Segera Habis, Kevin De Bruyne di Persimpangan Jalan
Alasan UGM Memberikan Penghargaan kepada Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir
Manchester United Dikejar Waktu untuk Rekrut Kembali Pemain yang Pernah Dibuang
Tujuan Stock Opname dan Manfaatnya bagi Perusahaan
Dapatkan Diskon Hingga Rp1,29 Juta! Promo Spesial BRI Natal & Tahun Baru yang Wajib Kamu Ikuti!
Fungsi dari Membran Sel: Peran Penting dalam Kehidupan Sel
Keren, Lansia Asal China Pecahkan Rekor Lari 100 Meter di Usia 71 Tahun
Diresmikan! Puluhan Rumah Hunian Tetap untuk Korban Banjir Kalibaru Banyuwangi Siap Ditempati
Menko Airlangga Bocorkan Deretan Program dan Insentif Ekonomi Tahun Depan