Tolak Perda APBD 2015, Ketua DPRD DKI Minta Maaf

DPRD DKI Jakarta memutuskan menolak menerbitkan perda dan hanya peraturan gubernur (pergub) alias penggunaan pagu 2014 sebagai APBD 2015.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 23 Mar 2015, 20:36 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2015, 20:36 WIB
Bahas RAPBD 2015, Ahok dan Ketua DPRD DKI Bertemu
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) dan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengucapkan permintaan maaf kepada warga Jakarta. Hal ini terkait pernyataan sikapnya beberapa waktu lalu yang mengaku mendukung dikeluarkannya peraturan daerah (perda) untuk APBD 2015 versi e-budgeting.

Namun pada akhirnya legislatif memutuskan menolak menerbitkan perda dan hanya peraturan gubernur (pergub) alias penggunaan pagu anggaran 2014 sebagai APBD 2015.

"Saya minta maaf, saya pernah mengucap saat ketemu gubernur, saya buat statement bahwa saya memperjuangkan perda," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/3/2015).

"Tapi saya sebagai Ketua DPRD DKI kita memutuskan memakai pergub. Ini adalah keputusan rapim," imbuh dia.

Keputusan itu, kata dia, berdasarkan aspirasi dari masing-masing fraksi dan komisi. Karena itulah, dirinya hari ini membacakan hasil keputusan dalam rapat pimpinan.

Prasetyo mengaku sudah mencoba berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelum keputusan tersebut diambil. Namun, tak ada titik temu. Sebab ada masalah etika yang belum bisa diselesaikan.

"Ini karena saya sadari komunikasikan juga dengan jajaran pimpinan dan ketua fraksi dan komisi untuk coba pakai perda. Saya sebagai ketua bertanggung jawab penuh terhadap anggota Dewan, karena mereka dianggap penipu perampok," pungkas Prasetyo. (Ndy/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya