Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri memastikan, berkas perkara tersangka Zulfahmi Arsyad (ZA) dalam kasus dugaan mempengaruhi saksi sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai. Pelimpahan berkas ZA ke Kejaksaan akan dilakukan selambat-lambatnya pekan depan.
Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona menjelaskan, pelimpahan berkas Zulfahmi tidak harus menunggu pemeriksaan dari tersangka lain kasus itu yaitu Wakil Ketua nonaktif KPKÂ Bambang Widjojanto mengenai Zulfahmi.
"Tidak mempengaruhi, berkas perkara ZA tetap bisa kita rampungkan. Paling lambat pekan depan sudah kita limpahkan ke kejaksaan," ujar Bolly Tifaona, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Â
Bolly mengatakan, jumlah saksi diperiksa dalam perkara Zulfahmi mencapai 47 orang. Saksi itu sama dengan saksi untuk Bambang Widjojanto. Saksi itu termasuk mantan Ketua MK Akil Mochtar dan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar.
"Berkas ZA kita limpahkan lebih dulu dibandingkan BW. Saksi diperiksa untuk tersangka ZA sama dengan saksi yang dimintai keterangan untuk tersangka BW. Jumlahnya 47 saksi," tegas dia.
Zulfahmi Arsyad (ZA) ditangkap penyidik Bareskrim Polri dan ditetapkan tersangka atas kasus yang sama dengan Bambang Widjojanto. Menurut penyidik, Zulfahmi diduga menebar uang ke saksi pada kasus Bambang yang saat itu menjadi kuasa hukum pihak pemohon Pilkada Kotawaringin Barat Ujang Iskandar. Zulfahmi disebut kerabat dari Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar. (Mvi/Yus)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Berkas Tersangka Lain Kasus Bambang Widjojanto Siap Dilimpahkan
Pelimpahan berkas Zulfahmi Arsyad ke Kejaksaan akan dilakukan selambat-lambatnya pekan depan.
diperbarui 26 Mar 2015, 16:23 WIBDiterbitkan 26 Mar 2015, 16:23 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kata Sambutan Tuan Rumah Singkat untuk Berbagai Acara, Lengkap Formal dan Informal
Resep Ayam Suwir Hajatan yang Lezat dan Praktis
Diperiksa KPK, Mantan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie Dicecar 22 Pertanyaan Seputar Harun Masiku
3 Alasan Mengapa Film Aksi Top Gun Tetap Ikonik Hingga Saat Ini, Kini Tayang di Vidio
Resep Ceker Pedas Manis: Cara Membuat Hidangan Lezat dan Menggugah Selera
MK Hapus Persyaratan Ambang Batas Pencalonan Presiden dalam UU Pemilu
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3, di Indosiar, Jumat 3 Januari 2025, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Elon Musk Sebut Ledakan Tesla Cybertruck di Hotel Trump Diduga Terkait Aksi Terorisme
Resep Es Lilin Lezat dan Menyegarkan untuk Dinikmati di Rumah
Kementerian Imigrasi Gandeng PLN untuk Berdayakan Warga Binaan di Indonesia
500 Nama Anak Laki-laki Bahasa Sansekerta, Penuh Makna dan Indah Didengar
Putri Isnari Dapat Hadiah Uang Tunai Ratusan Dolar di Momen Ulang Tahun ke-21, Penuh Syukur