Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri memastikan, berkas perkara tersangka Zulfahmi Arsyad (ZA) dalam kasus dugaan mempengaruhi saksi sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai. Pelimpahan berkas ZA ke Kejaksaan akan dilakukan selambat-lambatnya pekan depan.
Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona menjelaskan, pelimpahan berkas Zulfahmi tidak harus menunggu pemeriksaan dari tersangka lain kasus itu yaitu Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto mengenai Zulfahmi.
"Tidak mempengaruhi, berkas perkara ZA tetap bisa kita rampungkan. Paling lambat pekan depan sudah kita limpahkan ke kejaksaan," ujar Bolly Tifaona, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Bolly mengatakan, jumlah saksi diperiksa dalam perkara Zulfahmi mencapai 47 orang. Saksi itu sama dengan saksi untuk Bambang Widjojanto. Saksi itu termasuk mantan Ketua MK Akil Mochtar dan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar.
"Berkas ZA kita limpahkan lebih dulu dibandingkan BW. Saksi diperiksa untuk tersangka ZA sama dengan saksi yang dimintai keterangan untuk tersangka BW. Jumlahnya 47 saksi," tegas dia.
Zulfahmi Arsyad (ZA) ditangkap penyidik Bareskrim Polri dan ditetapkan tersangka atas kasus yang sama dengan Bambang Widjojanto. Menurut penyidik, Zulfahmi diduga menebar uang ke saksi pada kasus Bambang yang saat itu menjadi kuasa hukum pihak pemohon Pilkada Kotawaringin Barat Ujang Iskandar. Zulfahmi disebut kerabat dari Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar. (Mvi/Yus)
Berkas Tersangka Lain Kasus Bambang Widjojanto Siap Dilimpahkan
Pelimpahan berkas Zulfahmi Arsyad ke Kejaksaan akan dilakukan selambat-lambatnya pekan depan.
Diperbarui 26 Mar 2015, 16:23 WIBDiterbitkan 26 Mar 2015, 16:23 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Portofolio BUMN agar Lolos Seleksi, Perhatikan Hal Ini
Siapa Sangka, Ternyata Matcha Bisa Bantu Tingkatkan Pertumbuhan Rambut
Bos Ripple Apresiasi Langkah Trump dalam Regulasi Kripto
Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran, KA Mutiara Timur Tambahan Beroperasi Mulai 21 Maret
7 Potret Velove Vexia Umumkan Melahirkan Anak Pertama, Unggah Foto Tangan Bayi
VIDEO: Viral! Puluhan Tahanan Lapas Kelas II B Kutacane Kabur saat Buka Puasa
Pengalaman Turis Indonesia Kehilangan Ponsel di Singapura, Pelakunya Dicari Berbulan-bulan hingga Diganti Uang Tunai
Top 3 Berita Bola: Tak Cocok dengan Amorim, Bintang Manchester United Sudah Bersiap Gabung Tim Baru
Kelola Lahan Sawit Sitaan, Kejagung Pelototi Pembukuan Agrinas Palma Nusantara
Kecelakaan Bus di Meksiko Tewaskan 11 Turis dari Kapal Pesiar Royal Caribbean
Gideon Tengker Akui Hubungan dengan Nagita Slavina dan Caca Tengker Tak Harmonis, Ada Apa?
Skin Booster untuk Apa? Manfaat dan Perbedaannya dengan Kolagen Stimulator