Liputan6.com, Jakarta - KPK memeriksa Kepala Dinas Kebersihan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Husni Thamrin dalam kasus dugaan pemerasan terkait dana tugas di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Husni diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KT) Kemenakertrans Jamaluddien Malik.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JM (Jamaluddien Malik)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin 30 Maret 2015.
Bersamaan dengan itu, KPK juga memeriksa Sekretaris Direktur Jenderal pada Direktorat Jenderal P2KT Kemenakertrans Achmad Said Hudri dan PNS Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Halmahera Tengah Rusdi Timin. Serta pegawai PT Abad Jaya Abadi Sentosa, H Ridaudin, dan pegawai PT Indokota Cita Sarana, Fahrurozi.
"Mereka juga jadi saksi untuk tersangka JM," ucap Priharsa.
Sebelumnya, KPK menetapkan Jamaluddien Malik sebagai tersangka. Ia diduga telah melakukan pemerasan terkait kegiatan dana tugas Kemenakertrans tahun anggaran 2013-2014 dan dana tugas pembantuan anggaran 2014.
Dia diduga melakukan pemerasan untuk memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan wewenang dan memaksa seseorang membayar sesuatu dengan potongan. Modusnya adalah pemerasan, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, dan menerima bayaran terkait dana tugas kegiatan tahun anggaran 2013-2014 dan dana tugas pembantuan tahun anggaran 2014.
Dia disangka telah melanggar Pasal 12 huruf e, huruf f, Pasal 23 Undang-uundang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Ndy/Yus)
Kasus Dugaan Pemerasan, KPK Periksa Kadis Kebersihan Aceh Timur
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans Jamaluddien Malik.
Diperbarui 30 Mar 2015, 11:09 WIBDiterbitkan 30 Mar 2015, 11:09 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Memasak Kreatif Saat Gas Habis, Solusi Praktis Tanpa Panik
Perbedaan Jamak dan Qashar: Panduan Lengkap Keringanan Shalat dalam Perjalanan
Memahami Perbedaan TB Paru dan TBC: Panduan Lengkap
8 Rekomendasi Menu Takjil Buka Puasa yang Populer, Pilih yang Mana?
Perbedaan Penyidikan dan Penyelidikan: Memahami Tahapan Krusial dalam Proses Hukum
Perbedaan Listrik Prabayar dan Pascabayar: Panduan Lengkap Memilih Layanan Listrik
Danantara Gaet Tokoh Global Jadi Penasihat, Siapa Saja?
Lebaran 2025: Siswa Libur Sekolah 19 Hari, Catat Tanggalnya
Memahami Perbedaan Penyuapan dan Gratifikasi, Penting Diketahui
Contoh Persembahan Skripsi yang Menyentuh Hati untuk Orang Terdekat
Anies Hadiri Sidang Perdana Tom Lembong: Harapannya Hakim Mementingkan Kebenaran
Perbedaan Percakapan Biasa dengan Negosiasi: Memahami Karakteristik Unik Keduanya