Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah memusnahkan 38 kapal ilegal. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Budi Halomoan mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah menangkap 51 Kapal ilegal yang masuk perairan Indonesia.
Kapal-kapal ilegal yang tertangkap masuk perairan Indonesia itu kebanyakan dari Thailand, Myanmar, dan Vietnam.
"Yang ditangkap sampai hari ini ada 51 kapal. Yang sudah dimusnhkan tahun 2014 itu ada 38 kapal. Sisanya disidik dan dituntut di pengadilan. Nanti tergantung putusan pengadilan," ujar Budi dalam acara Maritim Security Dekstop Exercise ke-6 di Hotel Sheraton, Yogyakarta, Senin (30/3/2015).
Sementara itu, Kepala Badan Keamanan Laut Desi Albert Mamahit mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan 12 pihak terkait dalam mengamankan perairan di Indonesia dari kejahatan yang ada di laut termasuk kapal ilegal. Pihaknya juga memiliki kapal untuk mengamankan perairan Indonesia dari kejahatan dan pelanggaran di laut seperti kapal ilegal.
Mamahit mengaku saat ini pihaknya miliki 3 kapal, dan pada akhir 2015 akan mendapatkan 3 kapal lagi sebesar 48 meter. Lalu 2 bulan lagi pihaknya juga akan mendapat hibah dari angkatan laut 10 kapal. Ditambah hibah kapal dari Menko Kmaritiman 4 kapal. Paling tidak, tahun ini Bakamla akan memiliki 20 kapal yang akan beroperasi.
"Lima tahun ke depan kita akan punya 40-50 kapal. Dan ini merupakan aset yang luar biasa bagi pertumbuhan Bakamla. Itu baru kapal, kita juga punya speedboat atau katamaran sekitar 15 unit," kata dia.
Untuk membantu KKP, pihaknya juga didukung dengan sarana kantor regional Bakamla di Batam, Manado, dan Ambon. Selain itu pihaknya juga memiliki beberpa stasiun radar dari Aceh sampai Merauke.
Mamahit menjelaskan, stasiun radar ini bertujuan untuk mengembangkan early warning system secara terkait yang akan diintegrasikan dari alat sensor surveillance milik Bakamla dengan KKP dan angkatan laut.
"Akan kita integrasikan sehingga seluruh laut kita dapat kita pantau," tukas Mamahit. (Mut)
KKP: 51 Kapal Ilegal Ditangkap, 38 Telah Dimusnahkan
Kapal-kapal ilegal yang tertangkap masuk perairan Indonesia itu kebanyakan dari Thailand, Myanmar, dan Vietnam.
diperbarui 30 Mar 2015, 14:23 WIBDiterbitkan 30 Mar 2015, 14:23 WIB
Usai diledakkan, kedua kapal milik Malaysia dibiarkan tenggelam dengan kondisi terbakar di perairan Tarakan.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Timses Ridwan Kamil-Suswono Gelar Doa Bersama di Masa Tenang Pilkada Jakarta 2024
Simak, Profil Cagub dan Cawagub Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara
Mabes Polri Kirim Brimob untuk Pengamanan Pilkada Dompu, Kenapa?
Taubat Pasti Diterima Allah, tapi yang Seperti Ini Kata Gus Baha
Atta Halilintar Rela Kehujanan di Acara Kampanye Krisdayanti, Disebut Menantu Idaman
Menko Polkam Minta AKP Dadang Iskandar Dihukum Berat
Mengintip Profil Paslon Pilgub Sulawesi Selatan 2024 dan Riwayat Pendidikannya
Bahaya Tanam Pohon di Lintang Tinggi, Bikin Pemanasan Global Makin Parah
Hari Tenang Pilwalkot 2024, Kota Semarang Bersih dari APK
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 26 November 2024
Cara Praktis Mengolah Lidah Sapi Agar Empuk dan Antibau
Cara Mudah Membuat Ikan Teri Goreng Tetap Renyah Tanpa Tepung