Liputan6.com, Jakarta - Panitia hak angket menyimpulkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diduga menyalahi undang-undang dengan menyerahkan APBD DKI Jakarta ke Kemendagri. Ahok pun tidak mempermasalahkan hasil hak angket itu akan dibawa ke rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.
"Saya tidak masalah hak angket mau apa, urusan teman ya teman, pribadi ya pribadi, urusan dinas ya dinas, begitu loh, tidak ada masalah," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Panitia Hak Angket telah merampungkan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Temuan sementara, Ahok dianggap melanggar undang-undang dan etika.
"Hasil kerja tim angket yakni Pak Gubernur diduga menyalahi Undang-undang dengan menyerahkan APBD DKI 2015 yang bukan hasil pembahasan dengan DPRD ke Kementerian dalam negeri," ujar Ketua Panitia Hak Angket Mohammad Sangadji.
Rencananya, hasil hak angket tersebut akan diserahkan ke pimpinan DPRD DKI Jakarta. Nantinya hasil angket akan ditelaah terlebih dahulu ke pimpinan DPRD dan kemudian ditindaklanjuti di Badan Musyawarah‎ yang rencananya akan digelar Rabu 1 April atau Kamis 2 April 2015 mendatang, setelah itu hasil kerja tim angket bisa disahkan di rapat paripurna.
Sangadji menyatakan, berdasarkan hasil hak angket diperoleh kesimpulan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diduga menyalahi undang-undang dengan menyerahkan APBD DKI Jakarta ke Kemendagri. Padahal APBD DKI Jakarta itu bukan dari pembahasan bersama dengan DPRD. (Mut)
Ahok Tak Masalahkan Apapun Hasil Hak Angket
Panitia hak angket menyimpulkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Ahok diduga menyalahi undang-undang dengan menyerahkan APBD DKI ke Kemendagri.
diperbarui 01 Apr 2015, 17:11 WIBDiterbitkan 01 Apr 2015, 17:11 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Update Kebakaran Hutan Los Angeles: Korban Tewas Jadi 11 Orang, Rumah Ibadah Terdampak
Apa Itu Objektif: Pengertian, Ciri, dan Perbedaannya dengan Subjektif
KPK Akan Buka Isi Flashdisk yang Disita dari Hasto di Persidangan
Kenali 6 Manfaat Lemon Balm untuk Kesehatan, Penurun Kadar Gula Darah hingga Stres
Menteri Trenggono Buru Pelaku Pemagaran Laut di Tangerang
West Ham Ganggu Manchester United Dapatkan Striker Murah Berkualitas
Industri Kripto 2024 Cetak Sejarah, Ini 3 Fokus Utama Bitget pada 2025
Sate Ambal, Kuniler Khas Maluku Kaya Rempah
6 Fakta Kebakaran di Los Angeles, Api Sulit Dipadamkan karena Angin Kencang
Mel Gibson Tak Tenang Saat Syuting Podcast, Begitu Pulang Rumahnya Hangus dalam Kebakaran Dahsyat LA
VIDEO: Para Pengungsi Palestina Menunggu Makanan di Dapur Umum di Khan Younis
VIDEO: KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Anak Usaha PT Telkom