Liputan6.com, Jakarta - Kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang terus memperluas pengaruh mereka di Tanah Air telah meresahkan banyak pihak. Guna membendung mereka, pemerintah pun sempat memblokir sejumlah situs yang dianggap menyebarkan paham radikal.
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, situs berbahaya tidak boleh didiamkan. Kelompok radikal saat ini memang tidak hanya melakukan aksi dengan cara kontak fisik, tetapi sudah masuk ke ranah psikologi dengan menebar propaganda dan paham yang sebenarnya menyimpang.
"Membahayakan dari segi pembentukan dalam permusuhan. Tidak hanya dalam bentuk fisik, tapi dalam bentuk doktrin, ideologi, itu juga membahayakan," ujar Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Menurut Moeldoko, gerakan-gerakan yang dilakukan kelompok radikal saat ini harus dicermati dengan baik. Pemerintah juga tidak perlu ragu bertindak tegas pada pelaku tindakan radikal.
"Kalau itu membahayakan ya harus, harus tegas dong kita. Nggak bisa didiamkan," tandas Moeldoko.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir 22 situs karena dianggap terkait penyebaran paham radikal. Pemblokiran ini dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Awalnya Kominfo memblokir 3 situs. Namun kemudian BNPT meminta Kemenkominfo untuk memblokir 19 situs lagi berdasarkan surat No 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs/Website Radikal ke dalam sistem filtering Kemkominfo. Total ada 22 situs yang diblokir.
Terkait pemblokiran 19 situs tambahan tersebut, Kemenkominfo telah mengirimkan surat edaran kepada para penyelenggara ISP dan meminta mereka untuk memasukkan daftar situs tersebut ke dalam sistem filtering para ISP.
Namun belakangan, pemblokiran itu diprotes sejumlah pemilik situs. Tak lama kemudian, situs-situs tersebut bisa diakses lagi. Kemkominfo pun menggelar mediasi. (Sun/Sss)
Panglima TNI: Situs Radikal Membahayakan, Tidak Bisa Didiamkan
Gerakan yang dilakukan kelompok radikal harus dicermati. Pemerintah tidak perlu ragu menindak tegas penyebar paham radikal.
diperbarui 02 Apr 2015, 17:21 WIBDiterbitkan 02 Apr 2015, 17:21 WIB
Panglima TNI Jenderal Moeldoko merombak posisi Danjen Kopassus, Pangkostrad dan Pangdam Jaya (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Duel Berdarah Karib Sekampung di Ruang Karaoke di Pemalang, Satu Orang Tewas
Mengikat Rambut dan Gunakan Cepol, Apakah Termasuk Jilbab Punuk Unta yang Menurut Nabi Tak Akan Mencium Bau Surga?
Pesan Muhaimin Iskandar untuk Kader PMII di Acara Launching Munas VII
Ahok Bersuara Soal Aturan Berpoligami ASN Pemprov Jakarta
Eksperimen Mengerikan yang Pernah Dilakukan dalam Sejarah Manusia
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 19 Januari 2025
Korban Terseret Arus Banjir di Bandar Lampung Ditemukan Meninggal Dunia di Pantai Sukaraja
Polri Selidiki Peristiwa Gugurnya Anggota yang Tertembak di Yalimo, Papua
Tuduhan Meghan Markle Bully Karyawan Kembali Mencuat, Disebut Kerap Merundung Setiap Selasa
Kampung Laut Bontang Kuala, Surga Wisata di Kalimantan Timur
Firasat Gus Dur sebelum Tragedi Tsunami Aceh yang Bikin Romo Benny Akui Kewaliannya
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 400 Meter