Liputan6.com, Jakarta - Kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang terus memperluas pengaruh mereka di Tanah Air telah meresahkan banyak pihak. Guna membendung mereka, pemerintah pun sempat memblokir sejumlah situs yang dianggap menyebarkan paham radikal.
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, situs berbahaya tidak boleh didiamkan. Kelompok radikal saat ini memang tidak hanya melakukan aksi dengan cara kontak fisik, tetapi sudah masuk ke ranah psikologi dengan menebar propaganda dan paham yang sebenarnya menyimpang.
"Membahayakan dari segi pembentukan dalam permusuhan. Tidak hanya dalam bentuk fisik, tapi dalam bentuk doktrin, ideologi, itu juga membahayakan," ujar Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Menurut Moeldoko, gerakan-gerakan yang dilakukan kelompok radikal saat ini harus dicermati dengan baik. Pemerintah juga tidak perlu ragu bertindak tegas pada pelaku tindakan radikal.
"Kalau itu membahayakan ya harus, harus tegas dong kita. Nggak bisa didiamkan," tandas Moeldoko.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir 22 situs karena dianggap terkait penyebaran paham radikal. Pemblokiran ini dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Awalnya Kominfo memblokir 3 situs. Namun kemudian BNPT meminta Kemenkominfo untuk memblokir 19 situs lagi berdasarkan surat No 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs/Website Radikal ke dalam sistem filtering Kemkominfo. Total ada 22 situs yang diblokir.
Terkait pemblokiran 19 situs tambahan tersebut, Kemenkominfo telah mengirimkan surat edaran kepada para penyelenggara ISP dan meminta mereka untuk memasukkan daftar situs tersebut ke dalam sistem filtering para ISP.
Namun belakangan, pemblokiran itu diprotes sejumlah pemilik situs. Tak lama kemudian, situs-situs tersebut bisa diakses lagi. Kemkominfo pun menggelar mediasi. (Sun/Sss)
Panglima TNI: Situs Radikal Membahayakan, Tidak Bisa Didiamkan
Gerakan yang dilakukan kelompok radikal harus dicermati. Pemerintah tidak perlu ragu menindak tegas penyebar paham radikal.
Diperbarui 02 Apr 2015, 17:21 WIBDiterbitkan 02 Apr 2015, 17:21 WIB
Panglima TNI Jenderal Moeldoko merombak posisi Danjen Kopassus, Pangkostrad dan Pangdam Jaya (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terjadi pada 6-7 April, Catat Tips Aman dan Lancar
Dulu Hits dengan Satu Lagu, Kini Musisi Indonesia Ini Bak Menghilang
Benarkah Kurang Minum Air Putih Dapat Menyebabkan Sakit Ginjal? Berikut Penjelasannya
Evakuasi Dramatis Jenazah Mantan Miss Tourism Myanmar dari Reruntuhan Gempa
7 Potret Baim Wong Selamatan Rumah Bareng Keluarga, Sudah Setahun Tak Dihuni
50 Ribu Buruh Indonesia Terancam PHK Imbas Tarif Impor Donald Trump
9 Resep Ayam Kampung Lezat dan Sehat dengan Berbagai Macam Cara Memasak
Jadwal Sholat Bandung Barat April 2025, Manfaat Melaksanakannya di Awal Waktu
Profil Apriyani Rahayu, Pebulutangkis Top yang Pernah Sabet Emas di Olimpiade
Momen Keakraban Fuji dan Vilmei, Kompak Joget Bareng dan Dipuji Bak Kembaran Cantik
Puluhan Kendaraan di Monas Diderek karena Parkir Liar, Jukir Ditindak
Jenis Makanan yang Dapat Menyehatkan Ginjal, Ada Buah hingga Protein Hewani