Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah wanita berjajar di median jalan kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Mereka berdiri sambil membagikan pin 'SaveKPK' kepada masyarakat yang tengah menikmati hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD).
Para wanita itu menggunakan stelan kaos polos dipadu celana jins setinggi paha. Kehadiran mereka pun menarik perhatian para warga.
Mereka membawa sekantong pin dengan 2 varian. Pin itu berisi dukungan terhadap KPK untuk mengusut kembali kasus dugaan korupsi Komjen Pol Budi Gunawan.
"Kalau saya dari Universitas Negeri Jakarta. Teman-teman ada yang dari kampus lain. Kami dihubungi untuk aksi sekarang," kata Aini di lokasi, Minggu (5/4/2015).
Aini mengatakan, aksi ini untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat terkait kasus Budi Gunawan yang sempat terhenti. Dia menyebut, pembatalan status tersangka melalui prapradilan bukan berarti kasus hukum juga terhenti.
"Masyarakat sekarang sudah mulai lupa. Kami ingin mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk tanda tangan di spanduk yang kita sediakan. Sebagai gantinya kami kasih 2 pin sekaligus," ujar Aini.
Kasus Budi Gunawan
KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait rekening mencurigakan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode 2003-2006.
Budi Gunawan dikenakan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Atas penetapan status tersangka itu, Komjen Budi Gunawan kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang menyidangkan praperadilan itu kemudian mengabulkan gugatannya serta menyatakan KPK tidak sah mengusut perkara tersebut.
Pimpinan KPK kemudian memutuskan untuk melimpahkan berkas penyidikan Komjen Pol Budi Gunawan ke kejaksaan. Keputusan ini diambil setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang praperadilan telah memutuskan lembaga ini tidak sah menangani perkara tersebut.
Keputusan Taufiequrrahman Ruki cs ini banyak disesali oleh sejumlah pihak. Termasuk pegawai KPK. Bahkan mereka sempat menggelar unjuk rasa agar lembaganya tetap mengajukan PK atas putusan praperadilan. (Mut)
Ingatkan Kasus Komjen BG, Wanita Seksi Bagikan Pin SaveKPK di CFD
Para wanita menggunakan stelan kaos polos dipadu celana jins setinggi paha membagikan pin 'SaveKPK' kepada masyarakat Jakarta.
Diperbarui 05 Apr 2015, 10:55 WIBDiterbitkan 05 Apr 2015, 10:55 WIB
Para wanita menggunakan stelan kaos polos dipadu celana jins setinggi paha membagikan pin 'SaveKPK' kepada masyarakat Jakarta. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggota DPRD Jakarta Brando Susanto Meninggal Dunia Saat Acara Halalbihalal
6 Model Baju Brokat Anak Perempuan Terbaru, Tampil Elegan dan Menggemaskan
Solo Usul Jadi Daerah Istimewa, Istana: Kita Tunggu Saja
Jadwal MPL Hari Ini Minggu 27 April 2025, Duel Geek Fam vs Onic Menanti
Piala Sudirman 2025: Line Up Indonesia vs Inggris
Pesawat Polisi Thailand Jatuh ke Laut Saat Latihan Terjun Payung, 6 Orang Tewas
Tuai Hasil Positif di Sprint Race, Pembalap Gresini Racing Tatap Balapan Utama dengan Mantap
6 Model Baju Anak Brokat Kombinasi Satin Terbaru 2025, Cocok untuk Berbagai Acara
Wapres Gunakan Media Sosial untuk Sosialisasi Program Pemerintah, Wamensesneg Sebut Agar Informasi Tak Bias
Hanya Pegang Token Rp 7 Juta, Investor Kripto Bisa Makan Malam dengan Donald Trump
3 Ucapan Duka Cita Bunda Iffet Meninggal Dunia dari Sejumlah Tokoh, Mulai Ganjar hingga Pramono Anung
Link Live Streaming Liga Inggris Bournemouth vs Manchester United, Minggu 27 April 2025 Pukul 20.00 WIB di Vidio