Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang vonis terhadap terdakwa Habib Novel Bamukmin dan Habib Shabbudin. Keduanya dituduh sebagai otak kerusuhan demonstrasi Front Pembela Islam (FPI) penolakan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok pada 3 Oktober 2014.
‎
Pantauan Liputan6.com, Senin (6/4/2015), menjelang sidang vonis, ratusan anggota FPI menyesaki ruang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.‎ Dengan mengenakan pakaian serba putih dan sebagian memakai atribut FPI, mereka memenuhi lantai 2, tempat ruang sidang vonis digelar.
Anggota FPI ini diketahui sudah datang sejak pukul 14.00 WIB. Sedianya sidang akan digelar pukul 15.00 WIB. Namun, sampai pukul 16.51 WIB sidang belum juga digelar tanpa diketahui penyebabnya.
‎
Sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, ratusan personel kepolisian dari satuan Shabara dan Brigade Mobil Polda Metro Jaya tampak berjaga-jaga di lingkungan pengadilan maupun di ruang sidang. Bahkan satu unit Barracuda ‎disiagakan di depan PN Jakpus.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Novel dan Shabuddin dengan pidana 10 bulan penjara. Keduanya didakwa dengan dakwaan primer Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan dakwaan sekunder Pasal 214 ayat 2 ke-1 KHUP tentang Perlawanan terhadap Petugas jo Pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHP. ‎
Unjuk rasa FPI di depan Gedung DPRD DKI Jakarta dan Balaikota DKI Jakarta pada Jumat 3 Oktober 2014 berakhir rusuh. Dalam aksinya, mereka menolak pelantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo atau Jokowi yang terpilih menjadi Presiden 2014-2019.
Dalam kerusuhan tersebut, 16 polisi terluka akibat lemparan batu, kayu, dan sabetan senjata tajam. Sejumlah fasilitas umum juga rusak.
Terakait kasus ini, polisi kemudian menetapkan 20 anggota FPI sebagai tersangka. Termasuk penanggung jawab aksi Habib Shahabudin Anggawi dan Habib Novel Bamu'min. (Ali/Yus)
Sidang Vonis Demo Tolak Ahok, Anggota FPI Padati PN Jakpus
Dengan mengenakan pakaian serba putih dan sebagian memakai atribut FPI, mereka memenuhi lantai 2, tempat ruang sidang vonis digelar.
diperbarui 06 Apr 2015, 17:26 WIBDiterbitkan 06 Apr 2015, 17:26 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menhan Israel Akan Kunjungi AS, Bahas Serangan Balasan terhadap Iran?
Begini Cara Menghemat Baterai Mobil Listrik saat Perjalanan Jauh
Tinggi Empati, 5 Zodiak Ini Terkenal Sabar dan Telaten dalam Merawat Orangtua
5 Manfaat Semangka untuk Kecantikan, Bikin Glowing Hingga Awet Muda
Atasi Deflasi 5 Bulan Beruntun, Kemendag Tunggu Pilkada dan Nataru
Sosok Kamila Asy Syifa yang Viral karena Nikah di Bawah Umur dengan Gus Zizan
150+ Nama Guild FF Keren untuk Tim Impian Anda
Hacker China Bobol Sistem Penyadapan Pengadilan AS, Ini Penjelasan Tiongkok
Manchester United Dapat Kabar Buruk Ganda saat Ditahan Aston Villa
Bahlil Targetkan Jawa Tengah Basis Lumbung Kemenangan Golkar di Pilkada 2024
Gajah Thailand Diperbantukan Pasok Makanan untuk Korban Banjir di Chiang Mai
Deklarasi Pesantren Ramah Anak: Wujudkan Lingkungan Aman dan Bebas Kekerasan!