Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak upaya perlawanan dua terpidana mati kelompok narkoba Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Upaya perlawanan tersebut diajukan terkait dengan penerapan Undang-undang Grasi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam menolak grasi yang diajukan kedua terpidana mati itu.
Kuasa hukum terpidana mati Bali Nine, Todung Mulya Lubis pun kecewa atas putusan PTUN tersebut. Meski demikian, Todung mengaku akan terus mengupayakan pengampunan bagi Myuran dan Andrew.
"Putusan PTUN tentu jauh dari harapan kami, tapi ini bukanlah akhir dari upaya kami dalam memperjuangkan hak asasi kedua terpidana," ujar Todung di Jakarta, Senin (6/4/2015).
Todung menjelaskan, pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah hukum lainnya untuk melindungi hak-hak kliennya.
Karena itu, imbuh Todung, pihaknya akan mendaftarkan uji materi terhadap UU Grasi ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa 7 April 2015. Namun, Todung tidak menjelaskan jam berapa mereka akan mendaftarkan uji materi itu.
"Kami akan tetap berupaya mencari keadilan yang belum kami dapatkan di PTUN Jakarta," ucap Todung.
Todung mengharapkan, pemerintah dapat menghormati inisiatif terpidana untuk berubah. Mengingat keduanya telah menjalani proses rehabilitasi yang panjang setelah menjalani masa pidana penjara sekitar 10 tahun.
"Saya berharap kita bisa konsisten menghormati HAM sesuai dengan janji pemerintah pada masa kampanye," tukas Todung.
Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum 2 Bali Nine yang lain, Leonard Arpan Aritonang juga mengatakan, penolakan PTUN bukanlah akhir dari upaya tim kuasa hukum untuk mengupayakan pengampunan bagi kedua terpidana. Karena itu, pihaknya sudah siap untuk proses uji materi di MK.
Leonard menjelaskan, mereka siap berangkat ke MK. Bahkan, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Inisiator Muda, dan Imparsial akan menemani tim kuasa hukum duo Bali Nine saat mengajukan hak uji materi ke MK.
"Kami sepakat bahwa meskipun mereka (Myuran dan Andrew) terpidana (mati), mereka tetap berhak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya," pungkas Leonard. (Ans)
Pengacara Duo Bali Nine Ajukan Uji Materi UU Grasi ke MK Hari Ini
Setelah PTUN menolak gugatan duo Bali Nine, tim kuasa hukum akan mengajukan uji materi terhadap UU Grasi ke Mahkamah Konstitusi.
Advertisement
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446038/original/003387300_1765871568-Lagidiskon__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
2026 Naik, Beli Sekarang!
- Jangan Abaikan Panas Berlebih, Ini 5 Cooling Pad Laptop yang Patut Dipertimbangkan1 hari yang lalu

- Jangan Tunda Beli! 10 Laptop RAM Besar Ini Diprediksi Naik Harga dan Langka di Tahun Depan1 minggu yang lalu

- 5 Produk Perawatan Mobil yang Praktis Dipakai di Rumah, Bikin Kendaraan Selalu Prima1 minggu yang lalu

- Deretan Destinasi Wisata Gelar Promo 12.12, Cek Lengkapnya di sini1 minggu yang lalu

- Mumpung Masih Murah, Beli Gadget Terbaik Sekarang!1 minggu yang lalu

- Deretan Promo 12.12 Makanan dan Minuman, Jangan Terlewatkan!1 minggu yang lalu

- Akurasi Maksimal dan Gerakan Makin Lincah! Ini Rekomendasi Mouse Gaming Buat Kemenangan yang Lebih Mudah1 minggu yang lalu

- Barang Sering Hilang? Ini Solusi GPS Tracker yang Bikin Hidup Lebih Tenang2 minggu yang lalu

- Menko Airlangga Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Tembus Rp 35 Triliun2 minggu yang lalu

- Nyaman Dipakai Seharian, Ini 3 Sepatu Kantor Pria yang Bikin Penampilan Makin Berkelas2 minggu yang lalu

- 5 Rekomendasi Jam Pria Stylish agar Tampil Elegan di Segala Momen3 minggu yang lalu

- Tetap Gaya di Setiap Kesempatan, Ini Pilihan Kemeja Papa Muda yang Wajib Punya!3 minggu yang lalu

Produksi Liputan6.com
powered by
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3364380/original/059972500_1612095530-PENGUNGSI_GEMPA_SULBAR_3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3074155/original/047876200_1583926231-20200311-SPT-2020-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3311268/original/096069800_1606732858-20201130-Bantuan-Subsidi-Upah-BPJS-Termin-2-Tahap-6-Cair-Pekan-Ini-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5452487/original/036953600_1766402418-chip_e-ktp.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/810540/original/009789400_1423803281-AA.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1297920/original/041201300_1469452818-eksekusi-mati.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436514/original/029918400_1765176856-pexels-ken-tomita-127057-389818.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1429293/original/037383000_1481114577-20161207--Laptop-Acer-Seharga-20-Juta-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436096/original/000714800_1765162370-pexels-photo-1740919.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4800209/original/049531900_1712900090-shutterstock_2286683503.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442113/original/056839600_1765528039-Ilustrasi_smartphone__tablet__dan_laptop.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441514/original/073297500_1765510798-Depositphotos_547538726_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429431/original/070225500_1764586417-pexels-yankrukov-9072212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434294/original/022663100_1764921813-Depositphotos_209735730_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424660/original/045643900_1764150556-IMG-20251126-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429377/original/065579200_1764583822-pexels-shkrabaanthony-5264912.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428662/original/071057300_1764557835-Depositphotos_170438662_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426355/original/026522800_1764302989-Depositphotos_189719384_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5002093/original/089442500_1731386121-spy-adalah.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2358748/original/054153800_1536904301-549e7051882a8.jpg)