Liputan6.com, Jakarta - Putusan sela PTUN Jakarta yang menunda SK Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan kepengurusan Partai Golkar Munas Ancol, membuat langkah kubu Agung Laksono yang menempati Kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat dipertanyakan.
Karena itu, Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical meminta Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti untuk menyingkirkan pihak-pihak yang dianggap tidak berhak menghuni Kantor DPP Golkar.
"Kepada Pak Badrodin Haiti, kita sudah minta untuk diselesaikan. Jangan premanisme dilawan dengan premanisme. Serahkan saja ke pihak berwajib," ujar Ketua Fraksi Golkar kubu Ical, Ade Komarudin di Gedung DPR Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Politisi Golkar kubu Ical lainnya, Tantowi Yahya menjelaskan, putusan sela PTUN bersifat mengikat. Dengan sendirinya Partai Golkar yang tercatat adalah hasil Munas Riau kubu Ical.
"Sangat relevan ketika kami ingin polisi membantu kami mengosongkan DPP. Karena yang berhak di sana adalah Munas Riau," ucap Tantowi.
Sebelumnya, politisi Golkar kubu Agung Laksono, Dave Laksono menjelaskan putusan sela tidak mempengaruhi SK Menkumham sebelum adanya putusan hukum yang tetap. Hal inilah yang menjadi dasar masih ditempatinya Kantor DPP Golkar oleh kubu Agung Laksono.
Pernyataan Dave didukung pengacara senior OC Kaligis yang menjelaskan dengan adanya putusan sela, SK Menkumham tetap berlaku. Karena itu pernyataan kubu Ical dinilai tidak tepat.
"Itu salah paham. Dalam UU PTUN Pasal 67 ayat 1 juncto Pasal 115 yang menyatakan gugatan tidak menunda atau menghalangi dilaksanakannya keputusan TUN yang digugat. Itu sudah jelas," ujar Kaligis. (Ado/Sss)
Kubu Ical Minta Wakapolri Bantu Kosongkan Kantor DPP Golkar
Golkar kubu Ical meminta Wakapolri menyingkirkan pihak-pihak yang dianggap tidak berhak menghuni Kantor DPP Golkar di Slipi.
diperbarui 07 Apr 2015, 13:02 WIBDiterbitkan 07 Apr 2015, 13:02 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 24 November 2024
Kebiasaan Muluk, Makan Menggunakan Tangan yang Sarat Filosofi dan Manfaat
Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas
Paris Hilton Sesumbar Punya Kulit Glowing Tanpa Botox atau Oplas, Apa Rahasianya?
Sosok AKP Dadang Iskandar, Terduga Pelaku yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
Isyarat Mbah Moen Jelang Wafat, 'di Makkah Sampai Tanggal 5', Karomah Wali
Prabowo Kembali ke Tanah Air, Ini Hasil Kesepakatan Bilateral dengan MBZ di Abu Dhabi
Museum Bajra Sandhi, Monumen Perjuangan yang Sarat Filosofi Hindu Bali
Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Tapanuli Selatan, 2 Orang Meninggal Dunia
Hidup Ruwet Banyak Masalah? Amalkan Wirid Singkat Ijazah Habib Novel Ini
Pembanguan Sekolah Terdampak Gempa Garut 5.0 Gunakan Bata Plastik Daur Ulang