Liputan6.com, Jakarta - Putusan sela PTUN Jakarta yang menunda SK Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan kepengurusan Partai Golkar Munas Ancol, membuat langkah kubu Agung Laksono yang menempati Kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat dipertanyakan.
Karena itu, Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical meminta Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti untuk menyingkirkan pihak-pihak yang dianggap tidak berhak menghuni Kantor DPP Golkar.
"Kepada Pak Badrodin Haiti, kita sudah minta untuk diselesaikan. Jangan premanisme dilawan dengan premanisme. Serahkan saja ke pihak berwajib," ujar Ketua Fraksi Golkar kubu Ical, Ade Komarudin di Gedung DPR Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Politisi Golkar kubu Ical lainnya, Tantowi Yahya menjelaskan, putusan sela PTUN bersifat mengikat. Dengan sendirinya Partai Golkar yang tercatat adalah hasil Munas Riau kubu Ical.
"Sangat relevan ketika kami ingin polisi membantu kami mengosongkan DPP. Karena yang berhak di sana adalah Munas Riau," ucap Tantowi.
Sebelumnya, politisi Golkar kubu Agung Laksono, Dave Laksono menjelaskan putusan sela tidak mempengaruhi SK Menkumham sebelum adanya putusan hukum yang tetap. Hal inilah yang menjadi dasar masih ditempatinya Kantor DPP Golkar oleh kubu Agung Laksono.
Pernyataan Dave didukung pengacara senior OC Kaligis yang menjelaskan dengan adanya putusan sela, SK Menkumham tetap berlaku. Karena itu pernyataan kubu Ical dinilai tidak tepat.
"Itu salah paham. Dalam UU PTUN Pasal 67 ayat 1 juncto Pasal 115 yang menyatakan gugatan tidak menunda atau menghalangi dilaksanakannya keputusan TUN yang digugat. Itu sudah jelas," ujar Kaligis. (Ado/Sss)
Kubu Ical Minta Wakapolri Bantu Kosongkan Kantor DPP Golkar
Golkar kubu Ical meminta Wakapolri menyingkirkan pihak-pihak yang dianggap tidak berhak menghuni Kantor DPP Golkar di Slipi.
diperbarui 07 Apr 2015, 13:02 WIBDiterbitkan 07 Apr 2015, 13:02 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Simak, Aturan Ganjil Genap Jakarta Saat Libur Nataru
Fokus Pagi : Anak Balita Terjepit Eskalator Mal di Kawasan Tambora, Jakbar
Keberangkatan 8 Wanita Pekerja Migran ke UEA Digagalkan, Calo Penyalur Ditangkap
Masinis Kereta Prancis Bunuh Diri Melompat ke Rel di Malam Natal, 3.000 Penumpang Terdampar
Mengenal The Deli Bakes, Cafe Dessert dengan Konsep Unik di Bandung
26 Wisata Banyuwangi yang Hits dan Memesona, Bikin Liburan Berbeda dan Berkesan
Manchester United Serius Kejar Pemain Girona yang Pernah Disia-siakan Real Madrid
Jay-Z Kirim Serangan Balik, Gugat Pengacara Pihak Penuduhnya Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Perbedaan Mencolok Kondisi Jalan Perbatasan Indonesia dan Malaysia Viral, Warganet Singgung PPN 12 Persen
Berkat Pendampingan BRI, UMKM Wingko Babat Lamongan Sukses Puluhan Tahun sebagai Usaha Turun-temurun
Di Tengah Kasus Pemerasan Pengunjung DWP, 34 Polisi Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya
6 Artis Ini Rayakan Natal 2024 di Luar Negeri, Penuh Bahagia Bareng Anak