Liputan6.com, Jakarta - Pengusutan penjualan air zamzam dan minyak zaitun palsu beberapa hari lalu tak berhenti hanya pada penangkapan para tersangka dan penyitaan barang bukti. Bekerja sama dengan BPOM, polisi tengah memeriksa air zamzam palsu di laboratorium.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (7/4/2015), langkah ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya zat berbahaya dalam air zamzam palsu itu.
Baca Juga
Bila ditemukan zat berbahaya, tidak menutup kemungkinan para tersangka dijerat pasal berlapis. Selain dijerat pasal KUHP penipuan, mereka juga terancam undang-undang kesehatan.
Advertisement
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Panji Santoso mengatakan, pihaknya fokus melakukan pencegahan peredaran air zamzam dan minyak zaitun palsu ini di Pasar Tanah Abang. Polisi juga mengambil sampel untuk diteliti di laboratorium.
"Kami melakukan upaya pencegahan dari peredaran air zamzam palsu ini dengan pemusatan di Pasar Tanah Abang. Kami juga melakukan door to door, sosialisasi, dan pengambilan sampel dari pedagang untuk memastikan apakah adanya peredaran air zamzam palsu tersebut," ujar Panji.
Rabu 1 April malam lalu, polisi berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pengemasan air zamzam dan minyak zaitan palsu di Kramatjati, Jakarta Timur. Polisi lalu menggerebek sebuah gudang di Srengseng, Jakarta Barat yang dijadikan tempat penyimpanan air zamzam palsu.
Dalam operasi tersebut terungkap air zamzam yang disita ternyata air mineral biasa. Untuk mengelabui konsumen, tersangka mengemas air mineral ke dalam jeriken dan diberi label sehingga terkesan benar-benar diimpor dari Mekah, Arab Saudi.
Sedangkan minyak zaitun palsu tersebut ternyata hanya minyak goreng biasa. Kepada polisi tersangka mengaku mendistribusikan air zamzam dan minyak zaitun palsu ke sejumlah pedagang di Pasar Tanah Abang.
Terungkapnya sindikat penjualan air zamzam dan minyak zaitun palsu ini sekaligus mengingatkan kepada para konsumen agar lebih teliti sebelum membeli. (Nfs/Mut)