Liputan6.com, Jakarta - KPK menahan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali atau SDA dalam kasus korupsi haji. SDA ditahan setelah diperiksa sekitar 9 jam.
Usai penetapan penahanan, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memberikan keterangan pers di lobi depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015) sekitar pukul 19.05 WIB.
"Saya disodorkan surat perintah penahanan. (Tapi) Saya menolak surat perintah penahanan berikut Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," ucap SDA.
Menurut Suryadharma Ali, pemeriksaan hari ini belum masuk materi perkara yang disangkakan terhadap dirinya.
"Tadi saya diperiksa meliputi siapa nama saya, nama istri saya, anak saya, riwayat keluarga saya dan keluarga istri saya. Baru sampai di situ," papar SDA.
KPK menetapkan Suryadharma Ali atau SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama. Dalam penyelenggaraan ibadah haji yang menelan anggaran sampai Rp 1 triliun itu, SDA selaku Menteri Agama diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Oleh KPK, SDA dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHP. (Ans/Mut)
Dibui KPK, SDA Tolak Teken Surat Penahanan
Menurut Suryadharma Ali, pemeriksaan KPK hari ini belum masuk materi perkara yang disangkakan terhadap dirinya.
diperbarui 10 Apr 2015, 19:28 WIBDiterbitkan 10 Apr 2015, 19:28 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Pemain yang Berpeluang Gabung Real Madrid di Januari 2025: Termasuk Incaran Manchester United
Kapolres Metro Jaksel Akui Ada Keanehan dalam Penanganan Kasus Anak Pemilik Prodia
Sambut Imlek, Berikut Lokasi dan Jadwal Lengkap Penampilan Barongsai di Kota Bandung
Kronologi Beton Penahan Tower di Tambun Utara Bekasi Roboh
Sekjen Gerindra Siap Bantu Tunaikan Janji Politik Kepala Daerah Terpilih
Ambisi Besar NU Kudus Hadirkan Perguruan Tinggi di Kota Kretek
Beton Penahan Tower di Tambun Utara Bekasi Roboh, 1 Orang Tewas
PMI Distribusikan Air Bersih kepada Ratusan Korban Banjir di Gunung Kaler Kabupaten Tangerang
Sepanjang 2024 Terjadi 1.873 Kejadian Bencana, BPBD Jabar Sebut Kota Bogor pada Urutan Teratas
Imlek Bakal Hujan atau Cerah? Ini Prakiraan Cuaca di Jawa Barat 28-29 Januari 2025
Waspada Penyakit Pasca Lebaran, Radang Tenggorokan yang Sering Menyerang
Jelang Perayaan Imlek di Manado, Aktivitas di Klenteng Kian Ramai