Liputan6.com, Jakarta - KPK menahan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali atau SDA dalam kasus korupsi haji. SDA ditahan setelah diperiksa sekitar 9 jam.
Usai penetapan penahanan, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memberikan keterangan pers di lobi depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015) sekitar pukul 19.05 WIB.
"Saya disodorkan surat perintah penahanan. (Tapi) Saya menolak surat perintah penahanan berikut Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," ucap SDA.
Menurut Suryadharma Ali, pemeriksaan hari ini belum masuk materi perkara yang disangkakan terhadap dirinya.
"Tadi saya diperiksa meliputi siapa nama saya, nama istri saya, anak saya, riwayat keluarga saya dan keluarga istri saya. Baru sampai di situ," papar SDA.
KPK menetapkan Suryadharma Ali atau SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama. Dalam penyelenggaraan ibadah haji yang menelan anggaran sampai Rp 1 triliun itu, SDA selaku Menteri Agama diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Oleh KPK, SDA dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHP. (Ans/Mut)
Dibui KPK, SDA Tolak Teken Surat Penahanan
Menurut Suryadharma Ali, pemeriksaan KPK hari ini belum masuk materi perkara yang disangkakan terhadap dirinya.
Diperbarui 10 Apr 2015, 19:28 WIBDiterbitkan 10 Apr 2015, 19:28 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apakah Pahala Membaca Al-Qur'an Sampai kepada Orangtua yang Telah Meninggal? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Hasil All England 2025: Leo/Bagas Menang, 1 Tiket Final Milik Indonesia
Warung Sate Kambing ini Hanya Buka di Malam Kliwon
Tips Mudik Sehat dan Selamat: Jangan Abaikan Kelelahan di Jalan
Ini Duduk Perkara Food Blogger Codeblu Terseret Kasus Ujaran Kebencian
Kisah Toni Kroos, Ketika Final Liga Champions 2012 Berubah Menjadi Mimpi Buruk
Ilmuwan Jepang Temukan Jejak Planet Mirip Bumi di Sabuk Kuiper, Tanda Planet Kesembilan?
Kisah Gus Dur Ditalqin Langsung Syekh Abdul Qadir Al-Jilani, Diceritakan Abah Anom Suryalaya
6 Gaya Hijab Celine Evangelista yang Baru Jadi Mualaf dan Beribadah Umrah
3 Pemain Berbahaya Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Wajib Waspada
Veddriq Leonardo Akhirnya Bisa Mudik di Lebaran 2025 setelah 4 Tahun Jauh dari Keluarga
Ojol hingga Kurir Online Dapat THR alias BHR, Bagaimana Mekanismenya?