Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri ESDM Jero Wacik melakukan perlawanan terhadap KPK terkait penetapan tersangka dirinya atas dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat Menteri Kebudayaan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri ESDM 2011-2013.
Sidang praperadilan perdana pun digelar di PN Selatan, Senin (13/4/2015). Namun sidang ini ditunda. Hakim Tunggal Sihar Purba mengatakan, penundaan terjadi karena tim biro hukum KPK selaku tergugat tidak hadir.
"Dari KPK menyampaikan surat meminta penundaan minimal satu minggu. Dengan demikian sidang kita tunda sampai pekan depan," kata hakim tunggal Sihar Purba dalam persidangan.
Penundaan sidang perdana itu dikeluhkan oleh Jero Wacik. Padahal dalam kesempatan ini, ia ingin sekali memberi penjelasan di muka sidang. Di sidang perdana ini, Jero hadir ditemani keluarga dari Bali selain anak dan istrinya.
"Kami datang dengan full team, saya didampingi penasihat hukum dan istri dan anak-anak saya. Keluarga dari Bali juga hadir. Saya ingin beri penjelasan sedikit, nanti urusan hukum kepada pengacara," kata Jero.
Jero pun tak lama berada di PN Jaksel. Usai hakim tunggal mengumumkan penundaan, dia bersama istri dan sang anak langsung meninggalkan pengadilan.
Seperti diketahui dalam kasus dugaan korupsi di Kemembudpar, Jero diduga melakukan penggunaan anggaran untuk memperkaya diri dan orang lain. Menurut KPK, negara dirugikan sebesar 7 miliar.
Sementara untuk kasus saat dirinya menjabat menteri ESDM, Jero dijerat untuk kasus dugaan pemerasan. Jero ditetapkan sebagai tersangka untuk pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekjen ESDM yang juga menjerat mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno. Menurut KPK negara dirugikan hingga 9,9 miliar. (Riz/Yus)
KPK Tak Hadir, Praperadilan Jero Wacik Ditunda Pekan Depan
Penundaan sidang praperadilan perdana itu dikeluhkan oleh Jero Wacik lantaran ia sudah mempersiapkan pembelaan.
diperbarui 13 Apr 2015, 13:38 WIBDiterbitkan 13 Apr 2015, 13:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Hari Ini Senin 23 Desember 2024: Langit Pagi Jabodetabek Mayoritas Berawan
Cara Agar Kendaraan Tetap Optimal Saat Liburan Nataru, Berikut Tipsnya
Menjajal Konsep All You Can Eat Restoran Autentik Thailand di Jakarta, Bisa Panggang Daging Sesukanya
Benci Sekolah hingga Jualan HP, Ini Kisah Sukses Pendiri Zerodha Nikhil Kamath
Pasar Kripto Koreksi, Arus Keluar ETF Bitcoin Capai Rp 10.9 Triliun dalam Sehari
Rayakan Malam Tahun Baru di Ketinggian, Ini 5 Rekomendasi Gunung bagi Pendaki Pemula
Siapkan Masa Depan Pendidikan Anak dengan Instrumen Investasi Ini
23 Desember 1968: 83 Kru Kapal Intelijen AS Dibebaskan Usai Ditahan Korea Utara selama 11 Bulan
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Kabupaten Sukabumi Senin Dini Hari 23 Desember 2024
Gempa M 5,2 Getarkan Sukabumi pada Senin Dini Hari, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Polisi: Istri yang Seret Suami Pakai Mobil di Jaktim Baru Merasa Menyesal Usai Ditahan
Kisah Abu Bakar Menolak saat Ditunjuk Nabi jadi Imam Sholat, saat Takbir Selalu Menangis, Kenapa?