Kantor Buruh Ditembaki, KSBSI Desak Polisi Cepat Usut si Penembak

3 Mobil mengalami pecah kaca dan ada lubang seperti ditembus peluru. Kaca 2 ruangan juga mengalami hal yang sama.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 15 Apr 2015, 10:39 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2015, 10:39 WIB
Penembakan Kantor Buruh
Mobil yang diberondong peluru di Kantor Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). (IST)

Liputan6.com, Jakarta Penembakan kantor Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dianggap sebagai aksi teror. Keluarga besar KSBSI mengutuk keras tindakan kejahatan tersebut.

"Kami mendesak aparat kepolisian untuk secepatnya mengusut peristiwa yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan segera menangkap pelakunya," kata Presiden KSBSI Mudhofir Khamid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Kantor KSBSI di Jl Cipinang Muara Raya nomor 33 Jatinegara, Jakarta Timur diberondong tembakan pada Selasa 14 April 2015 malam pukul 22.45 WIB.

Mudhofir menuturkan, kejadian berawal ketika di dalam ruangan kantor KSBSI lantai 1 duduk berbincang-bincang antara dirinya bersama Ketua BPK KSBSI Baharudin Simbolon, Ketua DPP FSB Kamiparho Bidang Konsolidasi Surnadi Nardi, dan Sekretaris Korwil KSBSI Haris Isbandi.

"Kami mendiskusikan perkembangan persiapan May Day 2015. Namun tiba-tiba dikejutkan oleh suara rentetan tembakan peluru yang datangnya dari jalan depan kantor KSBSI. Mulanya suara rentetan tembakan itu kami kira suara petasan yang sengaja dinyalakan oleh orang yang melintas di jalan depan kantor KSBSI," ungkap Mudhofir.

Tepat di depan Kantor KSBSI terparkir mobil Surnadi, dan di luar pagar terparkir mobil Mudhofir dan mobil Baharudin. Setelah dicek, ketiga mobil tersebut mengalami pecah kaca dan ada lubang seperti ditembus peluru.

"Lalu kaca ruangan DPP FSB Garteks dan kaca ruangan DPP F Nikeuba mengalami hal yang sama. Saat ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat yakni Polsek Jatinegara," ujar Mudhofir. (Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya