Liputan6.com, Semarang - Praktik perdagangan narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara semakin banyak terungkap. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menangkap 3 pengedar narkoba yang mengaku dikendalikan dari Lapas di Nusakambangan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (16/4/2015), ketiga tersangka EK, HR, dan SS ditangkap di tempat berbeda yakni Semarang, Surakarta, dan Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dalam penangkapannya, petugas menemukan 15 paket sabu siap edar. Dari keterangan ketiga tersangka, polisi akhirnya menangkap AF yang berada di dalam Lapas di Nusakambangan. AF diduga kuat berperan sebagai pengendali peredaran narkoba.
Â
Sementara itu, Satuan Narkoba Polres Klaten, Jawa Tengah juga menangkap seorang kurir narkoba berinisial EC. Warga Desa Karang, Kecamatan Delanggu ini mengaku diperintah seseorang yang berada di Lapas Klaten untuk mengirim narkoba.
Saat ditangkap, polisi mendapati 3 paket narkoba jenis sabu yang di simpan di rumahnya tersangka. Selain itu, polisi juga menyita alat penghisap dan handphone yang diduga digunakan sebagai alat transaksi.
Pengakuan bisnis narkoba yang dikendalikan dari lapas juga terjadi saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat menangkap pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka yang ditangkap adalah DY (39).
Tersangka ditangkap di rumahnya saat polisi menyamar sebagai konsumennya. Dalam penggeledahan polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 2,5 gram. Tersangka mengaku peredaran narkoba asal Aceh itu sudah diatur oleh seseorang yang berada di Lapas kelas II-A Muaro Padang. (Nfs/Mvi)
Bisnis Narkoba dari Lapas di Sejumlah Daerah Mulai Terungkap
Praktik perdagangan narkoba yang dikendalikan dari dalam sel tahanan di sejumlah daerah satu per satu mulai terungkap.
diperbarui 16 Apr 2015, 07:51 WIBDiterbitkan 16 Apr 2015, 07:51 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs PSM Makassar, Sebentar Lagi Mulai di Indosiar dan Vidio
Saat Koalisi Advokasi KBB Sulut dan Jemaat Ahmadiyah, Bahas Strategi Advokasi di Media Massa
OpenAI Rilis ChatGPT o3-mini, Pesaing Baru AI DeepSeek?
Ariyo Wahab Rilis Proyek Solo Bertajuk Cinta, Nyalakan Kembali Insting Bermusik
KKP Ciduk Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Laut oleh Perusahaan Ini
Cara Merebus Daun Alpukat untuk Darah Tinggi, Diminum 2 Kali Sehari
Pelantikan Pramono-Rano Karno Ditunda, Brando PDIP: Merugikan Masyarakat
Catatan Inspiratif Razzan Saleh, Kreator Muda yang Maksimalkan Bisnis lewat Medsos
Seminggu Bersihkan Sungai Citarum, Pandawara Group Berhasil Angkut 351,4 Ton Sampah
Hasil BRI Liga 1 Madura United vs Persis Solo: Menang 2-0, Laskar Sape Kerrab Tinggalkan Posisi Buncit
Kemnaker Masih Lakukan Kajian Perusahaan yang Tak Mampu Bayar Terkait THR 2025
Daftar Layanan Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Peserta Bisa Manfaatkan Seumur Hidup