Keluarga Akan Periksa Kejiwaan Mario 'Si Penyusup Roda Garuda'

Mario Steven Ambarita si penyusup roda pesawat Garuda Indonesia kabur dari rumah. Ia tertangkap saat berada di Bandara Kualanamu, Medan.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Apr 2015, 09:54 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2015, 09:54 WIB
Mario Steven Ambarita, penyusup ke roda pesawat Garuda
Mario Steven Ambarita, penyusup ke roda pesawat Garuda (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Mario Steven Ambarita si penyusup roda pesawat Garuda Indonesia kabur dari rumah. Ia tertangkap saat berada di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Kuasa Hukum Mario, Mangiring Sinaga mengatakan, saat ini kliennya mengalami perubahan sikap yang cukup drastis. Biasanya bersikap ramah dan penyayang pada keluarganya, kini pemuda 21 tahun itu berubah menjadi pemarah.

"Dari pengakuan ayahnya, dia menjadi pemarah. Dia tidak suka di kawal terus menerus oleh ayahnya hingga akhirnya kabur dari rumah," kata Mangiring.

Ia menjelaskan, sebelum kaburnya Mario, pihak keluarga dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan berencana akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Mario pada Selasa 21 April.

"Tapi karena dia kabur, ya kita akan atur ulang lagi," ujar Mangiring.

Mario Steven Ambarita yang kabur dari rumahnya di Rokan Hilir, Riau pada Jumat 17 April. Dia akhirnya ditemukan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang Sumatera Utara pada Minggu 19 April.

Menurut ayah kandung Mario, Manahan Ambarita, anak pertamanya itu ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB oleh pihak kemanan Bandara Kualanamu.

Namun, ia mengatakan tidak mengetahui bagaimana Mario bisa berada di Bandara Kualanamu dan tujuan anak pertamanya itu ke bandara tersebut.

Aksi nekat Mario Steven Ambarita menghebohkan publik pada Selasa 7 April. Ia membobol keamanan Bandara SSK II Pekanbaru untuk masuk ke ruang roda belakang pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta.

Pria asal Jalan Kihajar Dewantara Desa Bagan Batu Kecamatan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau itu menjadi penumpang gelap dan sempat terbang lebih dari satu jam hingga pesawat mendarat lagi di Bandara Soekarno-Hatta.

Mario sempat ditahan PPNS Kementerian Perhubungan di Pekanbaru, sebelum akhirnya diserahkan kembali ke keluarganya karena ancaman hukuman yang diterima Mario di bawah 5 tahun penjara.

Namun, setelah dua hari bersama keluarganya, Mario dikabarkan hilang pada Jumat dinihari. Sebelum melarikan diri, Mario sempat meninggalkan sepucuk 'surat cinta' kepada kedua orangtuanya. (Ant/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya