Kubu Agung: Rotasi Fraksi Golkar Hanya Ingin Tunjukkan Kekuasaan

Golkar kubu Agung Laksono di DPR pun mewacanakan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 21 Apr 2015, 07:48 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2015, 07:48 WIB
Agung Laksono Dilaporkan Ical ke Bareskrim Polri
Golkar kubu Agung Laksono di DPR pun mewacanakan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Rotasi anggota Fraksi‎ Partai Golkar yang diajukan kubu Aburizal Bakrie atau Ical terhadap loyalis Agung Laksono telah disahkan pimpinan DPR. Bahkan, kubu Ical meminta pihak Pengaman Dalam (Pamdal) DPR untuk menindak tegas para loyalis Agung jika tak mematuhi rotasi dan bersikeras menetap di komisi yang lama.

"Jelas-jelas, (rotasi anggota Fraksi Partai Golkar) itu hanya ingin menunjukkan kekuasaan dan kesombongan dia (kubu Ical) dengan menggunakan kekuatan Pamdal," ucap loyalis Agung Laksono di DPR, Dave Laksono, saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/4/2015).

Dave yang terkena rotasi dari Komisi I ke Komisi VIII ini menanggapi pernyataan Sekretaris Fraksi Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo atau Bamsoet yang mengutarakan rencana pengusiran terhadap anggota yang tak mau dirotasi itu. Menurut Dave, bila Bamsoet memang bisa‎ mengusir pihaknya, maka tak perlu meminta bantuan Pamdal DPR.

"Dia sendiri saja yang mengusir‎," ketus Dave.

Menurut anak Agung Laksono ini, kubu Munas Ancol Jakarta lah yang sesuai AD/ART partai, bukan pengurus versi Munas Bali dengan ketua umum Ical. Alasannya keputusan Mahkamah Partai Golkar dan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar dengan di bawah pimpinan Agung Laksono.

Tindakan Bamsoet yang akan mengusir kubu Agung dari Komisi di DPR dipandangnya sebagai tindakan tak masuk akal.‎ ‎"P‎ak Bambang sudah buta aturan undang-undang yang ada," ujar Dave.

Mosi Tidak Percaya

Akibat pengesahan SK rotasi tersebut, kubu Agung Laksono di DPR mewacanakan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR lantaran dianggap memihak. Padahal kisruh dualisme kepemimpinan partai berlambang pohon beringin itu hingga kini masih dalam gugatan pengadilan.

"Sangat bisa mosi tidak percaya. Kita sedang pikirkan tahapan yang kita ambil," tukas Dave.

Dave yang juga Ketua DPP Golkar kubu Agung ini menyatakan Novanto telah melakukan abuse of power alias penyalahgunaan kekuasaan‎. Tak sepatutnya, masih menurut Dave, Novanto menerbitkan Surat Keputusan (SK) Rotasi Fraksi Golkar itu.

"Itu (mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR) sedang kita bahas, karena ini sudah abuse of power. Pimpinan DPR bertindak hanya untuk kepentingan kekuasaan semata," jelas Dave.

SK‎ Rotasi Fraksi Partai Golkar itu bernomor 87/PIMP/III/2014-2015, tertanggal 16 April 2015‎ itu. Dave berujar, tindakan tersebut seperti tindakan kartel yang bertindak sewenang-wenang.

"Saya melihat pimpinan sudah sangat berpihak. Sudah membuat satu kartel yang menghalalkan segala macam cara menghancurkan dan mengalahkan kubu yang benar," tandas Dave. (Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya