Liputan6.com, Jakarta - Sidang praperadilan mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)Â Jero Wacik kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Jero menyerahkan bukti-bukti yang mendukung proses peradilannya.
"Bukti yang kita serahkan berjumlah 20-an itu berupa surat dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan praperadilan," ujar salah satu kuasa hukum Jero Wacik, Sugiyono, di PN Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2015).
Sugiyono mengatakan, alat bukti yang diserahkan kepada Hakim Tunggal Sihar Purba di antaranya surat KPK ke KPU dan beberapa bukti mengenai penetapan tersangka Jero Wacik.
"Alat bukti yang kita serahkan adalah sesuai dengan dalil kita. Kita juga menyerahkan apa yang dilakukan oleh KPK dalam mengumpulkan bukti (terhadap Jero) setelah pengumuman setelah status Jero Wacik ditetapkan menjadi tersangka," jelas dia.
Sidang praperadilan hari ini berlangsung tak lama. Sidang dimulai pukul 10.40 WIB hingga 11.10 WIB. Hakim Sihar mengatakan, sidang dilanjutkan Rabu 22 April 2015 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak Jero Wacik.
Jero Wacik menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2011-2013.
Di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, dugaan korupsi yang dilakukan Jero terkait penggunaan anggaran untuk memperkaya diri atau orang lain, KPK menafsirkan kerugian negara sebesar Rp 7 miliar.
Sementara untuk kasus saat dirinya menjabat menteri ESDM, Jero Wacik dijerat untuk kasus dugaan pemerasan. Jero ditetapkan sebagai tersangka untuk pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekjen ESDM yang juga menjerat mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno. Menurut KPK negara dirugikan hingga Rp 9,9 miliar. (Mvi/Yus)
Kuasa Hukum Jero Wacik Serahkan 20 Bukti di Sidang Praperadilan
Sidang dilanjutkan Rabu 22 April 2015 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak Jero Wacik.
diperbarui 21 Apr 2015, 12:13 WIBDiterbitkan 21 Apr 2015, 12:13 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kaleidoskop 2024: Sejarah Manis Timnas Indonesia Kelompok Usia, Bersaing Asia dan Nyaris Tembus Olimpiade Paris
Sinopsis Film Gowok: Kamasutra Jawa, Karya Terbaru Hanung Bramantyo Masuk Big Screen Competition IFFR ke-54
Pramono Anung Akan Beri Ruang Kegiatan Olah Raga Lebih Masif di Jakarta
Kronologi Tabrakan Beruntun di Bandar Lampung yang Tewaskan Seorang Pria Tanpa Identitas
Lakukan Hal Ini, Maka Malaikat akan Mendoakanmu Kata Buya Yahya
Hasil LaLiga Real Madrid vs Sevilla: Kylian Mbappe Cetak Gol Lagi, Los Blancos Sikut Barcelona
Polri Sebut Kondisi Puncak Arus Mudik Nataru Masih Berjalan Aman
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Kaleidoskop Sultra 2024: Pemprov Beli Kapal Bodong hingga Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi
Kayana Pamerkan Skill Ciamik Pesepak Bola Wanita di Milk Life Soccer Challenge Semarang
Mudik Nataru 2025, 126.809 Pemudik Asal Sumatera Menyeberang ke Pulau Jawa
Pembangkit Terapung jadi Andalan Pemenuhan Listrik Maluku saat Natal dan Tahun Baru