Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti akhirnya melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Wakapolri. Pelantikan tersebut dilakukan tertutup di Mabes Polri siang ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji enggan mengomentari pengangkatan itu. Dia menilai, penunjukan jabatan wakapolri sepenuhnya di tangan Kapolri. Hal ini berlaku juga terhadap penanganan kasus Budi Gunawan yang sekarang berada di Bareskrim Polri.
"Silakan saja. Karena siapa pun wakapolri, bagi saya pribadi, penunjukan jabatan wakapolri merupakan wewenang dan domain penuh dari Polri secara institusional," ujar Indriyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/4/2015).
"Begitu pula persoalan kasus Budi Gunawan sudah menjadi domain Polri yaitu Bareskrim. Keduanya di luar kompetensi KPK," sambung dia.
Indriyanto pun mencontohkan, Polri tidak pernah mempermasalahkan pengangkatan jabatan deputi di KPK. Begitu juga sebaliknya. "Jadi tidak ada permasalahan di antara kedua institusi KPK dan Polri ini," jelas dia.
Indriyanto menegaskan terpilihnya Budi Gunawan sebagai Wakapolri tidak akan mengganggu hubungan antara KPK dan Polri. "Tetap terbina komunikasi yang sinergi dan positif di antara lembaga penegak hukum," pungkas Indriyanto.
Nama Budi Gunawan kembali muncul setelah resmi dilantik sebagai Wakapolri hari ini, mendampingi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Dia menyatakan, tudingan dugaan korupsi terhadap Budi Gunawan sudah dipertimbangkan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
KPK sebelumnya menyatakan memiliki cukup bukti, Budi Gunawan terlibat kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji, selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006, dan jabatan lainnya di kepolisian.
Karena itu, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan rekening tidak wajar itu. Pencalonan sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun batal, atas rekomendasi Tim Sembilan dan para pegiat anti-korupsi.
Namun, hakim Sarpin Rizaldi di persidangan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah. Lembaga anti-rasuah itu juga dianggap tidak berwenang mengusut kasus Budi Gunawan.
Alhasil, KPK melimpahkan perkara Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam prosesnya, Kejagung telah melimpahkan kasus itu ke Polri. Namun hingga saat ini, kepolisian belum melakukan gelar perkara kasus tersebut. (Rmn/Sss)
KPK: Siapa pun Wakapolrinya, Itu Wewenang Polri
Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, Polri tidak pernah mempermasalahkan pengangkatan jabatan deputi di KPK.
Advertisement
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446038/original/003387300_1765871568-Lagidiskon__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
2026 Naik, Beli Sekarang!
- Jangan Tunda Beli! 10 Laptop RAM Besar Ini Diprediksi Naik Harga dan Langka di Tahun Depan3 hari yang lalu

- 5 Produk Perawatan Mobil yang Praktis Dipakai di Rumah, Bikin Kendaraan Selalu Prima3 hari yang lalu

- Deretan Destinasi Wisata Gelar Promo 12.12, Cek Lengkapnya di sini1 minggu yang lalu

- Mumpung Masih Murah, Beli Gadget Terbaik Sekarang!1 minggu yang lalu

- Deretan Promo 12.12 Makanan dan Minuman, Jangan Terlewatkan!1 minggu yang lalu

- Akurasi Maksimal dan Gerakan Makin Lincah! Ini Rekomendasi Mouse Gaming Buat Kemenangan yang Lebih Mudah1 minggu yang lalu

- Barang Sering Hilang? Ini Solusi GPS Tracker yang Bikin Hidup Lebih Tenang1 minggu yang lalu

- Menko Airlangga Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Tembus Rp 35 Triliun2 minggu yang lalu

- Nyaman Dipakai Seharian, Ini 3 Sepatu Kantor Pria yang Bikin Penampilan Makin Berkelas2 minggu yang lalu

- 5 Rekomendasi Jam Pria Stylish agar Tampil Elegan di Segala Momen2 minggu yang lalu

- Tetap Gaya di Setiap Kesempatan, Ini Pilihan Kemeja Papa Muda yang Wajib Punya!3 minggu yang lalu

- 6 Model Tote Bag untuk Pria yang Simpel tapi Bikin Kece OOTD3 minggu yang lalu

EnamPlus
powered by
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2289804/original/030262300_1532422235-20180724-Daging-Ayam-Naik-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5432608/original/039355600_1764817183-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-04T072013.095.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5449906/original/063102600_1766118428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-19T112523.408.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5450062/original/007071500_1766126658-bibit_ayam_klaim_bantuan.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/857541/original/073155500_1429593256-SPAK6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1273568/original/069844100_1466759350-budi_gunawan.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1429293/original/037383000_1481114577-20161207--Laptop-Acer-Seharga-20-Juta-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436096/original/000714800_1765162370-pexels-photo-1740919.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4800209/original/049531900_1712900090-shutterstock_2286683503.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442113/original/056839600_1765528039-Ilustrasi_smartphone__tablet__dan_laptop.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441514/original/073297500_1765510798-Depositphotos_547538726_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429431/original/070225500_1764586417-pexels-yankrukov-9072212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434294/original/022663100_1764921813-Depositphotos_209735730_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424660/original/045643900_1764150556-IMG-20251126-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429377/original/065579200_1764583822-pexels-shkrabaanthony-5264912.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428662/original/071057300_1764557835-Depositphotos_170438662_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426355/original/026522800_1764302989-Depositphotos_189719384_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415137/original/055240200_1763361833-pexels-muffinsaurs-1214212.jpg)