Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan dirinya diundang datang ke Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) untuk dimintai keterangan, soal berkas kasus Komjen Budi Gunawan (BG). Dalam sidang ia mengungkapkan, bahwa secara hukum Komjen BG tidak bisa dinyatakan sebagai tersangka.
"Tentunya iya saya lakukan, sampaikan ke Wanjakti. Penilaian dari berkas yang diterima, dia (BG) nggak layak dinyatakan sebagai tersangka," kata pria yang akrab disapa Buwas di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu 22 April 2015.
Menurut Buwas, pelantikan tersebut tidak membuat ia dan anak buahnya menghentikan proses gelar perkara berkas Komjen BG. Saat ini status hukum BG menggantung, lantaran gelar perkara terbuka berkasnya urung dilaksanakan.
"Sementara ini, penilaian kepolisian dan saksi ahli yang telah dipanggil, berkas ini nggak layak. Artinya ini tidak bisa jadi satu persyaratan tersangka. Proses selanjutnya (gelar perkara terbuka) kita nilai bersama," ucap mantan Kapolda Gorontalo ini.
"Itu (gelar perkara terbuka) yang menentukan berkas ini dilanjutkan atau tidak," timpal dia lagi.
Kabareskrim Periksa Wakapolri?
Buwas kembali menegaskan, bukan tidak mungkin dirinya akan memeriksa Komjen BG jika nanti dalam gelar perkara terbuka ditemukan tindak pidana gratifikasi itu. Dan Polri memiliki aturan dan mekanisme tersendiri.
"Dalam penegakan hukum, semua sama. Walau belum pernah terjadi (Kabareskrim periksa Wakapolri). Ya nanti kita lihat. Di internal Polri ada aturan. Kalau nanti ada dugaan proses internal, baru dari internal menyerahkan ke Kaba. Jadi nggak serta merta dari Kaba," beber dia.
Menurut Buwas, gelar perkara terbuka yang akan tetap dilakukan anak buahnya ialah satu hal langka. Meski ia menilai tak ada indikasi tindak pidana, tapi Polri ingin membangun kepercayaan masyarakat.
"Timbul lagi persoalan jeruk makan jeruk. Makannya itu (gelar perkara terbuka) salah satu kejujuran, keterbukaan. Yang mutuskan kan bukan saya, tapi peserta gelar. Pendapat jaksa, PPATK, KPK, saksi ahli gimana," tutur dia.
"Emang penyidik independen, tapi untuk transparansi. Supaya nanti selesai, nggak ada lagi keraguan," imbuh dia.
Terakhir dia menuturkan, sebenarnya untuk kasus Komjen BG secara hukum sudah harus dihentikan dengan putusan praperadilan kemarin. Tapi lagi-lagi ia hanya ingin memberi titik terang bagi masyarakat yang menilai Komjen BG terjerat dugaan korupsi.
"Kasus BG sendiri dengan putusan hukum praperadilan, sebenarnya sudah jelas secara hukum sudah jelas berhenti. Tapi yang kita sikapi ini kan pelimpahan berkasnya dari KPK ke Kejagung (Kejaksaan Agung) terus dari Kejagung diserahkan ke Kaba," tutup Buwas. (Tnt/Ans)
Kabareskrim: Budi Gunawan Tak Layak Dinyatakan Sebagai Tersangka
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso buka suara terkait kasus Budi Gunawan.
Advertisement
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5454125/original/099230800_1766550476-Lagidiskon__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
2026 Naik, Beli Sekarang!
- Meeting Online Makin Profesional dengan 5 Webcam Berkualitas4 hari yang lalu

- Mesin Kopi Multifungsi untuk Pecinta Kopi: Simak Rekomendasinya!5 hari yang lalu

- 3 Parfum Mobil Favorit yang Bikin Kabin Wangi Tahan Lama dan Bebas Bau1 minggu yang lalu

- Jangan Abaikan Panas Berlebih, Ini 5 Cooling Pad Laptop yang Patut Dipertimbangkan1 minggu yang lalu

- Jangan Tunda Beli! 10 Laptop RAM Besar Ini Diprediksi Naik Harga dan Langka di Tahun Depan2 minggu yang lalu

- 5 Produk Perawatan Mobil yang Praktis Dipakai di Rumah, Bikin Kendaraan Selalu Prima2 minggu yang lalu

- Deretan Destinasi Wisata Gelar Promo 12.12, Cek Lengkapnya di sini3 minggu yang lalu

- Mumpung Masih Murah, Beli Gadget Terbaik Sekarang!3 minggu yang lalu

- Deretan Promo 12.12 Makanan dan Minuman, Jangan Terlewatkan!3 minggu yang lalu

- Akurasi Maksimal dan Gerakan Makin Lincah! Ini Rekomendasi Mouse Gaming Buat Kemenangan yang Lebih Mudah3 minggu yang lalu

- Barang Sering Hilang? Ini Solusi GPS Tracker yang Bikin Hidup Lebih Tenang3 minggu yang lalu

- Menko Airlangga Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Tembus Rp 35 Triliun4 minggu yang lalu

EnamPlus
powered by
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5461692/original/009078500_1767429459-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-03T151529.802.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5460142/original/096008400_1767236844-cpsn_2026.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4143364/original/059306900_1662019531-Pertamina.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4160798/original/079359000_1663319947-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/798065/original/000685500_1421741959-Budi_Waseso.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1273568/original/069844100_1466759350-budi_gunawan.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5440993/original/051183300_1765449665-pexels-thirdman-7651922.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5440955/original/025438100_1765448041-pexels-chevanon-302894.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436532/original/045182500_1765177568-pexels-maksgelatin-4824424.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436514/original/029918400_1765176856-pexels-ken-tomita-127057-389818.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1429293/original/037383000_1481114577-20161207--Laptop-Acer-Seharga-20-Juta-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436096/original/000714800_1765162370-pexels-photo-1740919.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4800209/original/049531900_1712900090-shutterstock_2286683503.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442113/original/056839600_1765528039-Ilustrasi_smartphone__tablet__dan_laptop.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441514/original/073297500_1765510798-Depositphotos_547538726_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429431/original/070225500_1764586417-pexels-yankrukov-9072212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434294/original/022663100_1764921813-Depositphotos_209735730_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424660/original/045643900_1764150556-IMG-20251126-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5450290/original/059652100_1766136045-IMG_20251219_115101.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5317434/original/049160900_1755342686-87c00477-0123-4972-a909-764dbcad48cf.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5432335/original/078954200_1764766930-1001058210.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/thumbnails/5417544/original/057707000_1763537249-20251119-wakapolri-ungkap-fakta-warga-lebih-suka-lapor-damkar-dibanding-polisi-kalah-cepat-ead3ba.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5416830/original/007527700_1763469181-1000543864.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5416831/original/049936700_1763469181-1000543853.jpg)