Langkah Ahok Cegah Siswa Hadiri Pesta Bikini Usai UN

Ahok memastikan, surat edaran itu sudah sampai di seluruh sekolah di DKI Jakarta.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 23 Apr 2015, 17:16 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2015, 17:16 WIB
Alasan Ahok Begitu Gembira Kerjasama dengan BPJS
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Undangan pesta bikini untuk pelajar SMA di sebuah hotel mengagetkan banyak pihak. Pesta tersebut sebagai wujud kesenangan pelajar usai  melaksanakan ujian nasional.

Menanggapi itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah meminta Dinas Pendidikan membuat surat edaran. Surat itu berisi larangan untuk hadir dalam pesta bikini itu.

"Saya sudah kasih semua sekolah, tidak boleh hadir acara seperti itu. Itu pesta nggak benar," ujar pria yang karib disapa Ahok itu usai paripurna DPRD, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Ahok memastikan, surat edaran itu sudah sampai di seluruh sekolah di DKI Jakarta. Setelah diperiksa, acara itu ternyata tidak dibuat oleh gabungan sekolah, tapi event organizer (EO) yang mengundang sekolah dan siswa untuk berpartisipasi.

"Itu bukan sekolah dan murid yang bikin. Tapi ada hotel EO membuat itu mengundang sekolah dan datang," imbuh dia.

Undangan pesta bikini ini bertajuk 'Splash After Class'. Dalam undangan terbuka itu, pesta dilaksanakan di The Media Hotel and Tower pada Sabtu 25 April 2015 pukul 22.00 WIB. Di sudut flyer hitam itu, tertulis 'Bikini Summer Dress'.

Beberapa nama sekolah juga dicantumkan, seperti SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA 14, SMA 38, SMK 50, SMA 24, SMA Musik BSD, SMA 31, SMA 109, SMA 53, SMA Muhammadiyah Rawamangun, SMA 44, SMA Alkamal, SMA 29, dan SMK 26.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman menegaskan sekolah dan Dinas Pendidikan tidak tahu dan tidak men-support acara tersebut. Penyelenggaraan pesta itu merupakan inisiatif pihak hotel. Sehingga pihak hotel bisa dikenakan sanksi.

"Dinas Pendidikan akan meminta pemberian sanksi terhadap hotel tersebut. Saya juga akan membuat surat edaran unttuk melarang kegiatan sejenis pasca-Ujian Nasional," tukas Arie. (Ein)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya