Liputan6.com, Jakarta FMH alias Faizal (25) ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengkoordinir bisnis prostitusi online di Apartemen Kalibata City Tower Jasmine unit 05CT dan Herbras unit 08A. Meski mengaku bukan pemilik laman website www.semprot.com, dia tetap disangkakan bersalah karena terlibat dalam usaha haram itu.
Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah mengatakan, tersangka akan dijerat pasal berlapis tentang perlindungan anak serta tindak pidana eksploitasi ekonomi atau seksual anak dengan membantu pemilik laman website tersebut melancarkan bisnis haramnya.
"Yang memberatkan adalah pelanggaran Pasal 76i Juncto Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," ujar Didi saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (26/4/2015).
Didi mengatakan, pihaknya sudah berkomitmen memberantas bisnis prostitusi, baik yang menggunakan media internet maupun yang memanfaatkan anak di bawah umur. Karena itu, Didi mengimbau kepada masyarakat luas agar bersikap proaktif dengan polisi saat mencium gelagat prostitusi di lingkungan tempat tinggal.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kita bila menemukan adanya website yang menyajikan bisnis esek-esek," kata Didi.
Tim Unit V Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya mendatangi Apartemen Kalibata City Tower Herbras dan Jasmine, Sabtu 25 April kemarin.
Di tempat itu polisi membongkar adanya bisnis prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur yang dijadikan pekerja seks. Usia mereka berkisar antara 14-20 tahun. (Ado/Yus)
Asisten Muncikari di Kalibata City Terancam Penjara 11 Tahun
Meski mengaku bukan pemilik laman website www.semprot.com, dia tetap disangkakan bersalah karena terlibat dalam usaha haram itu.
diperbarui 26 Apr 2015, 15:07 WIBDiterbitkan 26 Apr 2015, 15:07 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ketua Komisi III: Kalau Masih Belum Puas dengan Capim KPK Gimana, What Can I Say?
Tips Memperbanyak ASI: Panduan Lengkap untuk Ibu Menyusui
Pentingnya Stabilitas Kebijakan Hadapi Tantangan Ekonomi Global 2025
Lirik Lagu Hymne Guru: Menggali Sejarah Lagu Penuh Makna untuk Pahlawan Pendidikan
Slamet Pribadi Ungkap Ada Dua Indikator Ukur Keberhasilan Pengguna Narkoba di Indonesia
41 Tips First Date untuk Kesan Pertama yang Mengesankan
Puluhan Makam di Banyuwangi Rusak Secara Misterius, Polisi Lakukan Penyelidikan
Tips Badan Ideal: Panduan Lengkap Mencapai dan Mempertahankan Berat Badan Sehat
Cara Nelpon PLN Gratis Tanpa Pulsa, Mudah dan Cepat Dilayani
Tips Menurunkan Demam pada Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Fokus : Hujan Lebat, Air Terjun Bayang Sani di Pesisir Selatan Meluap
BPD Adalah Gangguan Mental yang Perlu Dipahami, Kenali Tanda dan Gejalanya