Tahapan Pilkada Serentak 2015

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015 di Kantor KPU Pusat.

oleh Dini Nurilah diperbarui 28 Apr 2015, 10:12 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2015, 10:12 WIB
Tahapan Pilkada Serentak 2015
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015 di Kantor KPU Pusat.

Liputan6.com, Jakarta Pilkada tahun ini, 2015 dan selanjutnya akan berbeda dari sebelumnya. Seperti yang telah diberitakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015 di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015). Dimaksudkan serentak ialah, pemilihan kepala daerah, yaitu Walikota, Bupati dan Gubernur secara bersamaan (serentak), namun sesuai dengan AMJ masing-masing (Akhir Masa Jabatan), seperti halnya dalam akhir tahun ini, tepatnya tanggal 9 Desember 2015 akan dilakukan pilkada serentak terhadap 9 provinsi di Indonesia, sesuai dengan kepala daerah yang telah memasuki AMJ saat itu.

Untuk lebih lengkapnya, termasuk tahapan menuju pilkada serentak 2015 mari kita simak infografis di bawah ini.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya