Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengetahui ihwal penahanan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad yang dilakukan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat usai diperiksa terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen, Selasa malam.
Menurut salah satu Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, hingga kini lembaganya belum melakukan pertemuan secara khusus untuk membahas penahanan Abraham.
"Pimpinan KPK belum lakukan rapim (rapat pimpinan)," ujar Indriyanto dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/4/2015) malam.
Meski demikian, kata Idriyanto, pihaknya kemungkinan akan mengajukan penangguhan penahanan Abraham Samad kepada Polda Sulselbar.
"Mengingat AS (Abraham Samad) masih berstatus pimpinan nonaktif, maka kemungkinan Pimpinan KPK mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan," kata dia.
Abraham Samad yang dijerat dengan perkara dugaan pemalsuan dokumen langsung ditahan Polda Sulselbar usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Sementara itu, Plt Pimpinan KPK lainnya, Johan Budi SP yang dihubungi secara terpisah, mengatakan dirinya beserta pimpinan KPK lainnya akan mengusahakan penangguhan penahanan untuk Abraham.
"Kami 5 orang pimpinan KPK akan menjadi jaminannya," tegas Johan. (Ado)
KPK Segera Ajukan Penangguhan Penahanan Abraham Samad
Menurut Indriyanto Seno Adji, hingga kini lembaganya belum melakukan pertemuan secara khusus untuk membahas penahanan Abraham.
diperbarui 28 Apr 2015, 21:42 WIBDiterbitkan 28 Apr 2015, 21:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Perkara Pilkada Banjarbaru Teregister di MK, jika PSU Maka Paslon 01 Lawan Kotak Kosong
Pasangan Selingkuh, Apa Boleh Langsung Dicerai Buya?
Exco PSSI Sebut STY Bagian Sejarah, Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Jelas Siang Ini?
Libur Tahun Baru 2025 Berakhir, 684 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek
3 Pemain Manchester United yang Tak Punya Masa Depan di Awal Tahun 2025
3 Tradisi Unik Suku Muna Sulawesi Tenggara, Salah Satunya Sunat Perempuan
Proses Pembongkaran Lahan Eksekusi PTPN I Diwarnai Provokasi 'Oknum'
Turis Singapura Maafkan Pelaku Pelecehan di Bandung, Minta Kasus Dihentikan
Selama 2024 14 Anggota Polda Lampung PTDH, Kapolda Tegaskan Komitmen Disiplin
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Manchester United di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Ikhtilaf Para Ulama tentang Asal Usul Penamaan Bulan Rajab
Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 4 SPPG di Jakarta Siapkan Menu untuk 12.054 Siswa