LP Pesan Makam untuk Terpidana Mati di Cilacap

Meski belum dipastikan siapa terpidana yang akan dimakamkan di TPU di Cilacap, seorang penggali kubur sudah menyiapkan 2 kuburan.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Apr 2015, 03:53 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2015, 03:53 WIB
Makam-Napi
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Cilacap - Sehari sebelum terpidana mati kasus narkoba dieksekusi, Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Karangsuci, Cilacap, Jawa Tengah sudah bersiap-siap. Meski belum dipastikan siapa terpidana yang akan dimakamkan di TPU tersebut, seorang penggali kubur sudah menyiapkan 2 kuburan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam, Rabu (29/04/2015), TPU  Karangsuci, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa siang mendapat pesanan menyiapkan 3 makam.

Menurut Suparno, salah seorang penggali kubur, ia mendapat pesanan dari pihak Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan untuk menyiapkan 3 makam. Meski tidak diberitahu siapa yang akan dimakamkan, terpidana mati Zainal Abidin dikabarkan akan dimakamkan di Cilacap.

2 Makam lagi disiapkan di tempat pemakaman umat Kristiani. Namun Suparno juga tidak diberitahu siapa 2 narapidana mati kasus narkoba yang akan dimakamkan di TPU itu.

Pemerintah RI kembali mengeksekusi 8 terpidana mati kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Rabu dini hari tadi. Mereka yakni Myuran Sukumaran (WN Australia), Zainal Abidin (WNI), Martin anderson (WN Ghana), Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol), Rodrigo Gularte (WN Brasil), Andrew Chan (WN Australia), Sylvester Obiekwe Nwolise (WN Nigeria), dan Okwodili Oyatanze (WN Nigeria).

Semula ada 10 terpidana mati yang akan dieksekusi pada gelombang II ini. Namun eksekusi terhadap 2 di antaranya, yakni Mary Jane (WN Filipina) dan Sergei Areski Atlaoui (WN Prancis) ditunda karena proses hukum yang belum selesai. (Nda/Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya