Jenazah Duo Bali Nine Diterbangkan ke Australia Besok

Pemilik Rumah Persemayaman Abadi Evan Lesmana mengatakan, jenazah duo Bali Nine akan tiba pukul 12.00 WIB.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Apr 2015, 10:23 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2015, 10:23 WIB
Pasca-Eksekusi, Jenazah 8 Terpidana Mati Tinggalkan Nusakambangan
Mobil ambulans yang mengangkut jenazah terpidana mati Zainal Abidin terlihat keluar dari Pulau Nusakambangan, Cilacap, Rabu (29/4/2015). Adik almarhum (tengah) tampak duduk di kursi depan ambulans yang bernomor 9 tersebut. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung telah mengeksekusi 8 terpidana mati di Lapangan Tembak Tunggal Penaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) dinihari. Usai eksekusi, beberapa jenazah terpidana mati disemayamkan ke sejumlah lokasi sebelum dipulangkan ke negaranya masing-masing.

Jenazah duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, akan disemayamkan di Rumah Persemayaman Abadi yang teletak di Jalan Daan Mogot Km 2 Nomor 353, Jakarta Barat. Pemilik Rumah Persemayaman Abadi Evan Lesmana mengatakan, jenazah duo Bali Nine akan tiba pukul 12.00 WIB.

"Tadi kita dapat konfirmasi paling cepat kedua jenazah akan tiba pukul 12.00 WIB," tutur Evan di lokasi.

Evan menjelaskan, kedua jenazah tersebut akan berada di Rumah Persemayaman Abadi hingga Kamis besok.

"Jenazahnya sampai besok di sini karena masih menunggu kargo, tapi untuk waktunya kita belum memastikan kapan (akan dibawa ke Australia)," jelas dia.

Head of Marketing Rumah Persemayan Abadi Irwansyah menjelaskan, pihak Kedubes Australia meminta persemayaman Andrew dan Myuran dilakukan pihaknya sejak Selasa 28 April. "Kita tahu pihak Dubes Australia memberitahukan pada hari Selasa kemarin," jelas Irwansyah. (Sun/Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya