Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak didampingi pengacara saat diterbangkan ke Bengkulu oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melakukan reka ulang kasus dugaan penganiayaan berat.
  Â
"Terlepas rekonstruksi malam ini atau besok, pengacara tidak pernah diajak dan dilibatkan. Sekarang tidak ada yang mendampingi Pak Novel," kata pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu di Gedung KPK Jakarta, Jumat 1 Mei 2015.
Novel ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Penyidik Bareskrim Polri kemudian membawa Novel ke Bengkulu pada sekitar pukul 16.00 WIB untuk dilakukan rekonstruksi di lokasi kejadian.
"Kita dapat info berbeda dari penyidik yang mengatakan bahwa kita diundang rekonstruksi besok (Sabtu) pukul 09.00 WIB. Kita memikirkan bagaimana cara mendapatkan tiket supaya berangkat dan memastikan pukul 09.00 WIB sampai di sana. Namun sebenarnya, kami sama-sama belum tahu yang mana yang benar, apakah rekonstruksi diadakan malam ini atau besok," tambah Muji.
Muji juga membantah pernyataan yang mengatakan bahwa pengacara sudah diajak dan ada lima seat berlebih, namun pengacara tidak bisa memenuhi sehingga disebut pengacara tidak kooperatif.
"Itu tidak benar. Sejak pukul 16.00 WIB teman-teman (pengacara) masih menemani di Mako Brimob dan tidak ada rencana rekonstruksi ke Bengkulu, apalagi mengundang pengacara ke sana," tegas dia.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa akses pengacara untuk menemui Novel sulit, termasuk saat Novel dipindahkan pemeriksaannya ke Mako Brimob dan bahkan harus bertengkar dengan aparat di sana.
Menurut keterangan yang dihimpun, rekonstruksi tidak jadi dilakukan malam ini tapi dilaksanakan besok. Novel sendiri menolak dilakukan rekonstruksi karena tidak didampingi pengacara. (Ant/Ado)
Reka Ulang Novel Baswedan di Bengkulu Tidak Didampingi Pengacara
Ia juga mengungkapkan bahwa akses pengacara untuk menemui Novel sulit, termasuk saat Novel dipindahkan pemeriksaannya ke Mako Brimob.
diperbarui 02 Mei 2015, 02:29 WIBDiterbitkan 02 Mei 2015, 02:29 WIB
Penyidik Bareskrim Polri mengangkut sejumlah barang dari rumah Novel Baswedan di Jakarta Utara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Makanan di Instagram yang Kreatif dan Menggugah Selera
Ciri Semangka Manis: Panduan Lengkap Memilih Buah Terbaik
Potret Prewedding Frans Faisal dan Indah Tri Pertiwi, Romantis Bertema Outdoor
Neta Bakal Tindak Tegas yang Sebut Perusahaannya Bangkrut
Tanda-Tanda Pria Tulus Mencintaimu dan Membawa Kebahagiaan dalam Hidup
VIDEO: Mark Zuckerberg Tunjuk Dana White, John Elkann dan Charlie Songhurst Sebagai Dewan Direksi META
Jadwal dan Live Streaming Semifinal Carabao Cup 2024/2025 Leg Pertama di Vidio
Resmi Gabung, Ini Tujuan Utama BRICS dan Manfaatnya Bagi Indonesia
Kenali Ciri-Ciri Penyakit Gula dan Waktu Tepat Konsultasi ke Dokter
Penumpang Batik Air Tolak Anaknya Dipakaikan Sabuk Pengaman, Bikin Delay 1 Jam hingga Diturunkan dari Pesawat
Jisoo BLACKPINK dan Park Jeong Min Serasi Bersanding di Konferensi Pers Drakor NEWTOPIA
200 Caption Jualan Menarik untuk Tingkatkan Penjualan Online