Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak didampingi pengacara saat diterbangkan ke Bengkulu oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melakukan reka ulang kasus dugaan penganiayaan berat.
  Â
"Terlepas rekonstruksi malam ini atau besok, pengacara tidak pernah diajak dan dilibatkan. Sekarang tidak ada yang mendampingi Pak Novel," kata pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu di Gedung KPK Jakarta, Jumat 1 Mei 2015.
Novel ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Penyidik Bareskrim Polri kemudian membawa Novel ke Bengkulu pada sekitar pukul 16.00 WIB untuk dilakukan rekonstruksi di lokasi kejadian.
"Kita dapat info berbeda dari penyidik yang mengatakan bahwa kita diundang rekonstruksi besok (Sabtu) pukul 09.00 WIB. Kita memikirkan bagaimana cara mendapatkan tiket supaya berangkat dan memastikan pukul 09.00 WIB sampai di sana. Namun sebenarnya, kami sama-sama belum tahu yang mana yang benar, apakah rekonstruksi diadakan malam ini atau besok," tambah Muji.
Muji juga membantah pernyataan yang mengatakan bahwa pengacara sudah diajak dan ada lima seat berlebih, namun pengacara tidak bisa memenuhi sehingga disebut pengacara tidak kooperatif.
"Itu tidak benar. Sejak pukul 16.00 WIB teman-teman (pengacara) masih menemani di Mako Brimob dan tidak ada rencana rekonstruksi ke Bengkulu, apalagi mengundang pengacara ke sana," tegas dia.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa akses pengacara untuk menemui Novel sulit, termasuk saat Novel dipindahkan pemeriksaannya ke Mako Brimob dan bahkan harus bertengkar dengan aparat di sana.
Menurut keterangan yang dihimpun, rekonstruksi tidak jadi dilakukan malam ini tapi dilaksanakan besok. Novel sendiri menolak dilakukan rekonstruksi karena tidak didampingi pengacara. (Ant/Ado)
Reka Ulang Novel Baswedan di Bengkulu Tidak Didampingi Pengacara
Ia juga mengungkapkan bahwa akses pengacara untuk menemui Novel sulit, termasuk saat Novel dipindahkan pemeriksaannya ke Mako Brimob.
diperbarui 02 Mei 2015, 02:29 WIBDiterbitkan 02 Mei 2015, 02:29 WIB
Penyidik Bareskrim Polri mengangkut sejumlah barang dari rumah Novel Baswedan di Jakarta Utara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Deretan Mobil Sporty Honda yang Mejeng di Pameran SEMA 2024
Atang-Annida Ingin Gaet Swing Voters di Debat Perdana Pilkada Kota Bogor
Teknik Memasak Daun Herbal, Solusi Alami untuk Tekanan Darah Tinggi dan Kolesterol
Sustainable Development adalah Kunci Menuju Masa Depan Berkelanjutan, Begini Penerapannya dalam Kehidupan
Ombudsman Periksa Dugaan Maladministrasi Pembangunan Pabrik di Tengah Pemukiman Gunung Sindur
Profil Denny Cagur, Sosoknya Viral karena Diduga Terseret Kasus Promosi Judi Online
Mengenal Susu Bebas Laktosa, Solusi Nutrisi Bagi Penderita Intoleransi Laktosa
Harga Emas Antam Melonjak Rp 14 Ribu Hari Ini 8 November 2024, Cek Daftar Lengkapnya
Kenali 5 Penyebab Post-Workout Depression, Alasan Anda Bisa Mengalami Depresi Setelah Berolahraga
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi Jumat Siang 8 November 2024, Kolom Abu Capai 2,5 Km
Cara Merebus Daun Singkong Anti Pahit dan Tetap Hijau, Simak Triknya
Top 3 Berita Bola: Manjakan Manajer Baru, Manchester United Siapkan Pemain Baru Pengganti Rashford