Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak didampingi pengacara saat diterbangkan ke Bengkulu oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melakukan reka ulang kasus dugaan penganiayaan berat.
"Terlepas rekonstruksi malam ini atau besok, pengacara tidak pernah diajak dan dilibatkan. Sekarang tidak ada yang mendampingi Pak Novel," kata pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu di Gedung KPK Jakarta, Jumat 1 Mei 2015.
Novel ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Penyidik Bareskrim Polri kemudian membawa Novel ke Bengkulu pada sekitar pukul 16.00 WIB untuk dilakukan rekonstruksi di lokasi kejadian.
"Kita dapat info berbeda dari penyidik yang mengatakan bahwa kita diundang rekonstruksi besok (Sabtu) pukul 09.00 WIB. Kita memikirkan bagaimana cara mendapatkan tiket supaya berangkat dan memastikan pukul 09.00 WIB sampai di sana. Namun sebenarnya, kami sama-sama belum tahu yang mana yang benar, apakah rekonstruksi diadakan malam ini atau besok," tambah Muji.
Muji juga membantah pernyataan yang mengatakan bahwa pengacara sudah diajak dan ada lima seat berlebih, namun pengacara tidak bisa memenuhi sehingga disebut pengacara tidak kooperatif.
"Itu tidak benar. Sejak pukul 16.00 WIB teman-teman (pengacara) masih menemani di Mako Brimob dan tidak ada rencana rekonstruksi ke Bengkulu, apalagi mengundang pengacara ke sana," tegas dia.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa akses pengacara untuk menemui Novel sulit, termasuk saat Novel dipindahkan pemeriksaannya ke Mako Brimob dan bahkan harus bertengkar dengan aparat di sana.
Menurut keterangan yang dihimpun, rekonstruksi tidak jadi dilakukan malam ini tapi dilaksanakan besok. Novel sendiri menolak dilakukan rekonstruksi karena tidak didampingi pengacara. (Ant/Ado)
Reka Ulang Novel Baswedan di Bengkulu Tidak Didampingi Pengacara
Ia juga mengungkapkan bahwa akses pengacara untuk menemui Novel sulit, termasuk saat Novel dipindahkan pemeriksaannya ke Mako Brimob.
diperbarui 02 Mei 2015, 02:29 WIBDiterbitkan 02 Mei 2015, 02:29 WIB
Penyidik Bareskrim Polri mengangkut sejumlah barang dari rumah Novel Baswedan di Jakarta Utara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Merebus Daun Sambiloto: Panduan Lengkap dan Manfaatnya
Harga Tiket Kereta Api Ekonomi 2025, Panduan Lengkap & Tips Hemat
AHY Kaji Diskon Tarif Tol di Mudik Lebaran 2025
Haluan Digital Agency, Solusi Digital untuk Brand yang Ingin Viral di TikTok
Sosok Darma Mangkuluhur, Anak Tommy Soeharto yang Tajir Melintir di Usia Muda
7 Rekomendasi Anime Jepang Terbaru di Februari 2025 dari Aksi hingga Fantasi, Pantang di-Skip
Mobil Listrik Termurah Volkswagen Hadir 2027, Harganya Cuma Rp 300 Jutaan
Apa Arti Idgham: Penjelasan Lengkap Hukum Tajwid Al-Qur'an
OJK Jamin Peralihan Pengawasan dari Bappebti Tak Hambat Stok Koin Kripto
5 Korban Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Masih Dirawat, Kondisi Sopir Truk Membaik
Apa Arti Fast Respon: Pengertian, Manfaat, dan Cara Penerapannya
INFJ Kepribadian Adalah Tipe yang Langka dan Unik: Memahami Karakteristik Khasnya