Istri Novel Baswedan: Terima Kasih Bapak Jokowi...

Emilda mengaku sudah berkomunikasi dengan Novel, keadaan suaminya tersebut dalam keadaan baik-baik saja.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 02 Mei 2015, 17:39 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2015, 17:39 WIB
Bareskrim Geledah Rumah Novel Baswedan
Anggota Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah Novel Baswedan di perumahan Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (1/5/2015). Petugas Bareskrim usai menggeladah rumah Novel Baswedan (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan penahanan Novel Baswedan ditangguhkan. Polri menilai langkah itu diambil setelah pihaknya bertemu dengan pimpinan KPK dan ada jaminan dari mereka. Istri Novel Baswedan, Rina Emilda langsung mengucapkan syukur lantaran‎ suaminya tak ditahan.

"Ucapan terima kasih diucapkan kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Pak Kapolri Jenderal Barodin Haiti, seluruh pimpinan KPK, rekan sejawat, dan seluruh masyarakat Indonesia yang memberikan dukungan moril dan doa, seluruh keluarga dan teman-teman, dan seluruh rekan pers," kata Emilda di kediamannya, Jalan Deposito T Nomor 8, RT 03/10 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (2/5/2015).

Tak luput, perempuan berkerudung itu juga mengucapkan maaf karena baru bisa bicara kepada publik pada hari ini. Dia beralasan, pihak keluarga harus menata diri untuk menyikapi penjemputan oleh kepolisian kepada Novel.

"Karena kami sekeluarga butuh waktu untuk menyikapinya," ucap Emilda.

Emilda mengaku, saat dirinya berkomunikasi dengan Novel, keadaan suaminya tersebut dalam keadaan baik-baik saja. "‎Alhamdulillah sudah berkomunikasi, dia hanya berbicara bahwa dia dalam keadaan baik," tutur dia.

Emilda didampingi oleh perwakilan keluarga, Usman Hamid. Menurut Usman, ada kabar gembira Novel akan bebas dan akan dipulangkan ke rumahnya. Namun, Usman masih belum tahu waktu pemulangan Novel.

"Hari ini kita dengar kabar positif (Novel dibebaskan). Meskipun kabarnya masih simpang siur," ujar Usman.

Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada Jumat dini hari tadi di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kasus yang dituduhkan polisi kepada Novel terjadi pada 2004. Novel yang saat itu bertugas di Polres Bengkulu disangka menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas.

Novel Baswedan menjadi penyidik KPK sejak 2005. Dia merupakan perwira lulusan Akpol 1998 yang bertugas di Bengkulu pada 1999-2005. Pada 2012, dia mengundurkan diri dari Polri untuk menjadi penyidik KPK. (Ali/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya