Mary Jane Hanya Boleh Jadi Saksi Sidang di Filipina 1 Kali

Namun, sampai saat ini tidak ada kejelasan kapan terpidana mati Mary Jane bakal diminta bersaksi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Mei 2015, 22:15 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2015, 22:15 WIB
Mary Jane Fiesta Veloso
Mary Jane Fiesta Veloso

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan hanya akan memberi satu kali kesempatan kepada terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso untuk menjadi saksi persidangan atas kasus perdagangan manusia di Filipina melalui video conference.

Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana. Rencananya, Mary akan bersaksi lewat video conference dari Indonesia pada 8-14 Mei 2015 mendatang.

Namun, sampai saat ini tidak ada kejelasan karena belum ada surat permintaan resmi dari Filipina.

"Tapi, kemungkinan nanti kita akan menyelenggarakan satu kali saja sehingga bisa segera selesai," kata Tony di Kejagung, Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Tony mengatakan, alasan pihaknya hanya memberi satu kali kesempatan Mary Jane sebagai saksi agar tidak menunda-nunda jadwal eksekusi.

"Jangan nanti untuk kedua dan sebagainya sehingga nanti tertunda terlalu lama. Nanti menunda jadwal kita," imbuh dia.

Tony pun berharap surat pemberitahuan dari pemerintah Filipina terkait Mary Jane yang akan menjadi saksi dalam persidangan dapat segera diterima Kejagung. Sehingga nantinya, keterangan Mary Jane sebagai saksi tidak tertunda.

"Mudah-mudahan dalam 1-2 hari ini akan kita peroleh. Tidak, kita kan positif thinking," pungkas Tony. (Ndy/Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya