Liputan6.com, Malang - Rustawi Tomo Kabul, ditangkap di Bandara Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam. Warga negara Indonesia (WNI) berusia 53 tahun itu kedapatan membawa sejumlah barang mencurigakan seperti bahan peledak dan peluru.
Terkait kasus tersebut, Komandan Resor Militer (Danrem) 083/Baladhika Jaya, Kolonel Armed Totok Imam mendatangi rumah Rustawi Tomo Kabul di Desa Jabung, Kecamatan Jabun, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Rustawi merupakan salah seorang jemaah umrah yang ditangkap di Brunei Darussalam lantaran membawa barang berbahaya.
Totok yang datang pada Jumat (8/5/2015) pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB ditemui oleh Widiani, putri Rustawi. Dalam pertemuan singkat yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Totok bertanya tentang sosok Rustawi dan hubungannya dengan anak-anaknya.
"Kami hanya membantu mencari keterangan. Dari keterangan anaknya, Rustawi ini termasuk bapak yang baik," ujar Totok.
Dari pertemuan itu juga diketahui jika hubungan Rustawi dengan salah seorang anaknya yang bernama Sutrisno sempat memburuk. Sutrisno sempat mengunjungi Rustawi sebelum berangkat umrah. "Tapi setelah Rustawi ditangkap, Sutrisno juga menghilang tak diketahui keberadaannya," ucap Totok.
Kendati demikian, Totok tak mau menyimpulkan apakah bahan peledak dan sejumlah amunisi dimasukkan sendiri oleh Rustawi atau oleh Sutrisno ataupun oleh pihak lain.
"Dalam hal ini saya juga heran kenapa barang (bom) itu bisa lolos dari bandara kita, seharusnya ketat. Padahal di luar negeri itu tak mungkin lolos," pungkas Totok.
Rustawi Tomo Kabul ditangkap di Bandara Bandar Seri Begawan saat transit penerbangan menggunakan Royal Brunei pada Sabtu 2 Mei 2015 untuk menuju ke Arab Saudi.
Rustawi masuk ke Brunei Darussalam bersama 52 orang anggota rombongan umrah dari Malang, Jawa Timur. Berangkat dengan pesawat Royal Brunei dari Bandara Internasional Juanda, rombongan umrah ini harus transit terlebih dahulu di Brunei Darussalam sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.
Persidangan pertama WNI tersebut dimulai pada Senin 4 Mei 2015 atas dakwaan kepemilikan senjata api tanpa izin. Dalam hukum Brunei, orang yang melakukan kejahatan ini terancam dipenjara maksimal 15 tahun ditambah hukuman cambuk.
Pengadilan berikutnya dijadwalkan pada Senin 11 Mei 2015. Wakil jaksa Norsuzanawati Pg Hj Abas meminta agar terdakwa ditahan selama sepekan di kantor polisi Bandar Seri Begawan agar memudahkan penyidikan. (Ans)
WNI Bawa Bom di Brunei, Danrem Pertanyakan Keamanan Bandara
Namun Danrem Malang tak mau menyimpulkan apakah bom dan amunisi dimasukkan sendiri oleh WNI yang ditangkap di Brunei Darussalam tersebut.
Advertisement
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446038/original/003387300_1765871568-Lagidiskon__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
2026 Naik, Beli Sekarang!
- Jangan Tunda Beli! 10 Laptop RAM Besar Ini Diprediksi Naik Harga dan Langka di Tahun Depan3 hari yang lalu

- 5 Produk Perawatan Mobil yang Praktis Dipakai di Rumah, Bikin Kendaraan Selalu Prima3 hari yang lalu

- Deretan Destinasi Wisata Gelar Promo 12.12, Cek Lengkapnya di sini1 minggu yang lalu

- Mumpung Masih Murah, Beli Gadget Terbaik Sekarang!1 minggu yang lalu

- Deretan Promo 12.12 Makanan dan Minuman, Jangan Terlewatkan!1 minggu yang lalu

- Akurasi Maksimal dan Gerakan Makin Lincah! Ini Rekomendasi Mouse Gaming Buat Kemenangan yang Lebih Mudah1 minggu yang lalu

- Barang Sering Hilang? Ini Solusi GPS Tracker yang Bikin Hidup Lebih Tenang1 minggu yang lalu

- Menko Airlangga Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Tembus Rp 35 Triliun2 minggu yang lalu

- Nyaman Dipakai Seharian, Ini 3 Sepatu Kantor Pria yang Bikin Penampilan Makin Berkelas2 minggu yang lalu

- 5 Rekomendasi Jam Pria Stylish agar Tampil Elegan di Segala Momen2 minggu yang lalu

- Tetap Gaya di Setiap Kesempatan, Ini Pilihan Kemeja Papa Muda yang Wajib Punya!3 minggu yang lalu

- 6 Model Tote Bag untuk Pria yang Simpel tapi Bikin Kece OOTD3 minggu yang lalu

EnamPlus
powered by
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2289804/original/030262300_1532422235-20180724-Daging-Ayam-Naik-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5432608/original/039355600_1764817183-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-04T072013.095.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5449906/original/063102600_1766118428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-19T112523.408.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5450062/original/007071500_1766126658-bibit_ayam_klaim_bantuan.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/871970/original/044701400_1431070847-rumah_jemaah_umrah.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1429293/original/037383000_1481114577-20161207--Laptop-Acer-Seharga-20-Juta-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436096/original/000714800_1765162370-pexels-photo-1740919.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4800209/original/049531900_1712900090-shutterstock_2286683503.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442113/original/056839600_1765528039-Ilustrasi_smartphone__tablet__dan_laptop.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441514/original/073297500_1765510798-Depositphotos_547538726_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429431/original/070225500_1764586417-pexels-yankrukov-9072212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434294/original/022663100_1764921813-Depositphotos_209735730_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424660/original/045643900_1764150556-IMG-20251126-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429377/original/065579200_1764583822-pexels-shkrabaanthony-5264912.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428662/original/071057300_1764557835-Depositphotos_170438662_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426355/original/026522800_1764302989-Depositphotos_189719384_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415137/original/055240200_1763361833-pexels-muffinsaurs-1214212.jpg)