Menkumham: Beri Grasi 5 Napol, Jokowi Utamakan Pembangunan Papua

Tak hanya grasi, menurut Menkumham, Presiden Jokowi juga bersedia memberikan amnesti.

oleh Katharina Janur diperbarui 09 Mei 2015, 16:15 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2015, 16:15 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly
Menkumham Yasonna H Laoly. (Liputan6.com/Reza Perdana)

Liputan6.com, Jayapura - Kunjungan Presiden Joko Widodo di Papua, membuat 5 narapidana politik atau napol bersukacita. Mereka memperoleh grasi dari Jokowi di Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Kota Jayapura pada hari ini.

Terkait pengampunan tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyebutkan, sebelumnya ada 6 napol yang diberikan grasi. Namun saat ini tersisa 5 napol karena 1 napol yang diberikan grasi bernama Mikael Haselo meninggal dunia di Lapas Makassar.

"Presiden memiliki itikad baik. Ada juga yang ditawarkan untuk memperoleh grasi, namun mereka yang ditawarkan tak menerima tawaran itu dengan alasan yang saya tidak mengetahuinya," kata Menteri Yasonna saat ditemui di luar Lapas Abepura, Sabtu (9/5/2015).

Yasonna menjelaskan, pemberian grasi tersebut adalah gestur politik dari Jokowi. Langkah ini sekaligus tawaran awal untuk memperbaiki hubungan masa lalu.

"(Beri grasi 5 napol) Presiden (Jokowi) lebih mengutamakan masalah pembangunan di Papua dibandingkan dengan masalah politik. Tidak hanya grasi, Presiden juga bersedia memberikan amnesti," imbuh Yasonna.

Pantauan Liputan6.com, pemberian grasi bagi 5 napol di Lapas Abepura berlangsung tertutup dan dilaksanakan di ruang kerja Kepala Lapas Bagus Kurniawan. "Semua diatur oleh protokoler kepresidenan," ucap Bagus saat ditemui di depan Lapas Abepura, di sela-sela kunjungan Presiden Jokowi. (Ans/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya