Liputan6.com, Semarang - Pascaterbakarnya pasar terbesar di Semarang, Jawa Tengah, Pasar Johar, ribuan pedagang nekat berjualan di dekat lokasi yang terbakar.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (12/5/2015) sambil berjualan sebagian pedagang masih mengais-ngais puing-puing kebakaran. Para pedagang beralasan mereka khawatir akan kehilangan pelanggan jika harus pindah dari lokasi Pasar Johar.
Pemerintah kota rencananya merelokasi 7.000 pedagang Pasar Johar ke kawasan Masjid Agung, Jawa Tengah.
Halaman Masjid Besar Kauman, Semarang saat ini tidak hanya menjadi tempat penampungan sementara barang para pedagang Pasaar Johan, namun juga menjadi dapur umum bagi korban kebakaran.
Pasar Johar di Semarang, Jawa Tengah terbakar pada Sabtu 9 Mei 2015. Api merambat ke pasar sebelahnya, Pasar Yaik. Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 3 triliun. Bahkan titik-titik api itu belum sepenuhnya padam hingga Senin 11 Mei 2015. (Mut)
7.000 Pedagang Pasar Johar Tolak Direlokasi ke Masjid Kauman
Pascaterbakarnya Pasar Johar, ribun pedagang korban kebakaran nekat berjualan di dekat pasar yang terbakar.
diperbarui 12 Mei 2015, 12:34 WIBDiterbitkan 12 Mei 2015, 12:34 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Energi & TambangKabar Buruk, Harga Emas Diramal Terus Anjlok
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Aquabike Jetski World Championship 2024 Perdana Digelar di Parapat-Simalungun, Fans Antusias Saksikan Aksi Pembalap
Nama Lain dari Senam Irama Adalah Senam Ritmik: Pengertian, Manfaat, dan Jenisnya
Permudah Akses Distribusi Pupuk, Pemerintah Pangkas 145 Regulasi dan Buat Kebijakan Baru
Ridwan Kamil Punya 12 Jurus Atasi Masalah Polusi Jakarta, Apa Saja?
Aksi Penanaman Pohon di Lahan Kritis, Pulihkan Ekosistem Lingkungan
Jadwal Sholat Nganjuk dan Sekitarnya pada November 2024, Update dari Kemenag
Riwayat Kesehatan Putri Yuriko Mikasa Sebelum Meninggal Dunia, Ada Pneumonia
Andra Soni dapat Dukungan Mantan Wapres Ma'ruf Amin di Pilgub Banten 2024
Koreografi Gundala vs Godzilla di Laga Timnas Indonesia Kontra Jepang Banjir Pujian
Coretax Berlaku 1 Januari 2025, Tengok 8 Kemudahan yang Bisa Dinikmati Wajib Pajak
Reza Artamevia Datangi Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penipuan Berlian
Tips Membuat Pembelajaran yang Menyenangkan, Guru Wajib Tahu