Bisnis Prostitusi Lewat SMS di Palembang Terbongkar

Terkuaknya bisnis prostitusi online ini terjadi, saat salah satu polisi jajaran Polda Sumsel menyamar menjadi pelanggan kepada mucikari E.

oleh Nefri Inge diperbarui 14 Mei 2015, 06:55 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2015, 06:55 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Palembang - Belum usai pengungkapan bisnis prostitusi online di Ibukota, kini kembali terungkap prostitusi online di Palembang. Bisnis haram ini dibongkar Jajaran Ditreskrim Polda Sumsel, setelah menangkap mucikari berinisial E (25), yang merupakan warga Kecamatan Kemuning Palembang, Sumatera Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Sumarso mengatakan, bisnis haram ini dilakukan melalui SMS atau pesan singkat di ponsel.

"Usia wanita pesanan ini mulai dari 18 tahun hingga 20 tahun ke atas. Harga yang dipatok paling rendah Rp 2 juta untuk sekali kencan. Bisnis ini diakui E baru dijalankan selama 2 tahun terakhir," ungkap Sumarso kepada Liputan6.com, di Mapolda Sumsel, Rabu 13 Mei 2015.

Terkuaknya bisnis prostitusi online ini terjadi, saat salah satu polisi jajaran Polda Sumsel menyamar menjadi pelanggan kepada E. Saat kejadian, E membawa salah satu wanita pekerja seks komersial atau PSK yang sudah dipesan ke salah satu hotel di kawasan Ilir Barat I, Palembang.

Setelah bertemu pelanggannya, E dan wanita pesanannya tersebut langsung ditangkap pihak kepolisian. Mereka langsung digelandang ke Polda Sumsel untuk mengikuti serangkaian penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah memesan melalui SMS, E akan membawa wanita pesanan pelanggan ke salah satu hotel yang telah disepakati," ujar Sumarso.

Terkait keterkaitan E dengan RA yang menjadi mucikari bisnis prostitusi artis dan sindikat perdagangan PSK kelas papan atas, Sumarso mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini lebih dalam.

"Masih akan kita lakukan penyelidikan lebih dalam, apakah E termasuk ke dalam jaringan mucikari RA atau bukan. Namun, tidak menutup kemungkinan jika mereka merupakan satu jaringan bisnis prostitusi," tandas Sumarso. (Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya