Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri tengah menyidik kasus dugaan korupsi pada pengadaan Bus listrik di Kemenristek RI dengan menggunakan anggaran APBN Tahun anggaran 2009-2013 dengan nilai proyek Rp 24,5 miliar.
Kasubdit I Dirtipidkor Mabes Polri AKBP Yohanes Richard mengatakan, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi. "Saksi sudah banyak, sudah 20-25 orang saksi kita periksa," kata Yohanes kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (14/5/2015).
Yohanes mengatakan, dari pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang ada penyidik menetapkan tersangka. Tapi ia enggan mengungkapkan nama ataupun inisial nama tersangka itu. "Sudah ada tersangkanya," ucap dia.
Dia menerangkan, modus operandi yang dilakukan tersangka korupsi tersebut dengan cara mark up harga tiap 1 unit bus. Namun belum bisa dipastikan berapa kerugian negara yang diderita akibat dugaan korupsi tersebut. "Dalam proses audit BPK RI," singkat dia.
Tersangka tersebut dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Mvi/Yus)
Bareskrim Sidik Kasus Dugaan Korupsi Bus Listrik di Kemenristek
Kerugian negara yang diderita akibat dugaan korupsi masih dalam proses audit BPK.
Diperbarui 14 Mei 2015, 14:51 WIBDiterbitkan 14 Mei 2015, 14:51 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masih Makan Sahur Ketika Adzan Subuh, Lanjut atau Berhenti?
Viral Fenomena Langka, Jutaan Udang Naik ke Daratan di Bendungan Randangan
Jadwal Sholat dan Imsakiyah DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 10 Maret 2025
Cara Unik Polisi Pemalang Berpatroli, Putar Lagu Religi sekalian Bangunkan Warga Sahur
RCX Motogarage Buka Cabang di Surabaya, Tawarkan Helm dan Apparel Premium Original
Kemhut Segel 4 Vila di Puncak Bogor yang Dibangun di Kawasan Hutan
Unggahan Alex Pastoor Jelang Bertugas di Timnas Indonesia: Tenang Sebelum Badai
Resep Dendeng Balado yang Tahan Lama untuk Stok Sahur dan Buka Puasa
Menelusuri Sejarah Batik Nusantara di Museum Batik Indonesia
Waktu Membayar Zakat Fitrah, Apa Bisa di Pertengahan Ramadhan? Berikut Panduannya
Apakah Sahur Mi Instan Bikin Haus? Ini Tips Memasaknya Supaya Lebih Sehat
Sholat Tarawih sesuai Tuntunan Rasulullah 11 atau 23 Rakaat? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah