Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri tengah menyidik kasus dugaan korupsi pada pengadaan Bus listrik di Kemenristek RI dengan menggunakan anggaran APBN Tahun anggaran 2009-2013 dengan nilai proyek Rp 24,5 miliar.
Kasubdit I Dirtipidkor Mabes Polri AKBP Yohanes Richard mengatakan, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi. "Saksi sudah banyak, sudah 20-25 orang saksi kita periksa," kata Yohanes kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (14/5/2015).
Yohanes mengatakan, dari pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang ada penyidik menetapkan tersangka. Tapi ia enggan mengungkapkan nama ataupun inisial nama tersangka itu. "Sudah ada tersangkanya," ucap dia.
Dia menerangkan, modus operandi yang dilakukan tersangka korupsi tersebut dengan cara mark up harga tiap 1 unit bus. Namun belum bisa dipastikan berapa kerugian negara yang diderita akibat dugaan korupsi tersebut. "Dalam proses audit BPK RI," singkat dia.
Tersangka tersebut dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Mvi/Yus)
Bareskrim Sidik Kasus Dugaan Korupsi Bus Listrik di Kemenristek
Kerugian negara yang diderita akibat dugaan korupsi masih dalam proses audit BPK.
diperbarui 14 Mei 2015, 14:51 WIBDiterbitkan 14 Mei 2015, 14:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resmi Jadi Presiden ke-47 AS, Donald Trump Janji Jadi Pembawa Perdamaian
Donald Trump Kritik Joe Biden di Pidato Perdana Presiden AS, Sebut Tak Mampu Atasi Krisis Sederhana
Momen Paling Menyedihkan bagi Jose Mourinho Selama Menjadi Pelatih
Usai Dipecat, ASN Kemendikti Saintek Bakal Bertemu Titiek Soeharto dan DPR
Roket Starship Meledak Saat Uji Terbang, Ini Penyebabnya
Donald Trump Tak Singgung Soal Gaza di Pidato Perdana sebagai Presiden AS
Presiden AS Donald Trump Bakal Teken Perintah Eksekutif untuk Kembalikan Kebebasan Berekspresi Amerika, Stop Sensor Pemerintah
Donald Trump Janji Pulangkan Jutaan Imigran Ilegal dari AS
Donald Trump: Saya Diselamatkan Tuhan untuk Membuat AS Jadi Lebih Hebat
Bolehkah Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Bagaimana Hukumnya?
Pidato Pertama Donald Trump sebagai Presiden AS: Era Emas Amerika Serikat Dimulai
Diperiksa Kejati, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Irit Bicara, Sempat Terjadi Aksi Dorong dengan Wartawan