Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pelaku Prostitusi Online

Ikadan Da'i Indonesia (Ikadi) Sumatera Utara mengecam praktik prostitusi dan berbagai bentuk kemaksiatan.

oleh Reza Efendi diperbarui 15 Mei 2015, 04:04 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2015, 04:04 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Medan - Ikadan Da'i Indonesia (Ikadi) Sumatera Utara mengecam praktik prostitusi dan berbagai bentuk kemaksiatan yang dapat merusak moral dan akhlak bangsa. Hal ini menyusul maraknya prostitusi online di masyarakat.

Ketua Ikadi Sumatera Utara Kasman Lubis mengimbau kepada pemerintah pusat dan daerah, agar dapat mencegah dan meminimalisir tindakan kejahatan, serta kemaksiatan di masyarakat.

"Kita mengimbau pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah Sumatera Utara, agar mewaspadai praktik prostitusi online yang dapat merusak akhlak bangsa," kata Kasman dalam jumpa persnya di Medan, Kamis 14 Mei 2015.

Ikadi berharap kepada pemerintah bertindak tegas terhadap para pelaku prostitusi. Agar praktik prostitusi tidak merusak generasi bangsa, yang mantinya berdampak kepada proses pembangunan negara.

"Kita berharap pemerintah mengambil tindakan tegas untuk menghapus kegiatan prostitusi online juga, agar tidak merusak generasi bangsa ke depannya," tandas Kasman.

Baru-baru ini banyak terungkap praktik prostitusi online di Ibukota dan beberapa kota lainnya. Bahkan para pelaku diduga berasal dari kalangan selebriti dan para pejabat atau kalangan papan atas, seperti penangkapan artis AA dan mucikari RA di Jakarta. (Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya