Liputan6.com, Bogor - Pihak Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Muhammadiyah menyayangkan sikap dosen Up alias T (45) yang menelantarkan 5 anaknya. Sebab, sepengetahuan pihak sekolah, Up mempunyai perilaku santun baik dengan dosen maupun dengan mahasiswa.
Diakui Ketua STT Muhammadiyah, Firmansyah Azharul yang menceritakan bila selama mengajar sejak 2008, Up dikenal mempunyai interaksi yang baik dengan dosen dan mahasiswa.
"Dengan munculnya kasus ini kami sangat terkejut dan sangat menyesalkan yang menimpa keluarganya. Kami hanya bisa mendoakan, agar semuanya bisa selesai dengan solusi terbaik," ucap Firmansyah saat ditemui di Kampus STT Muhammadiyah, Jalan Anggrek No 25, Perum Semen, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/5/2015).
Soal penerimaan pengajar di STT Muhammadiyah, imbuh Firman, melalui seleksi yang sangat ketat. Serta, selalu mengedepankan nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
"Bila memang kami tahu dari awal, bahwa perangai Up buruk, tidak kami terima di sini," kata dia.
Selama cuti, sekolah sendiri sudah mempunyai dosen lain untuk menggantikan mata kuliah yang dipegang Up. Begitu pula dengan status Up sebagai Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan.
"Bila nantinya Up dinonaktifkan, kami sudah ada penggantinya. Jadi tidak ada masalah," tukas Firmansyah.
Belum Tentukan Sikap
Hanya saja, menurut Firmansyah mengatakan, pihak kampus belum menentukan sikap terkait status Up di STT Muhammadiyah. STT Muhammadiyah masih akan menunggu kepastian dari pihak kepolisian terkait status Up.
"Sejauh ini, dosen kami itu (Up) kan masih dalam kapasitas saksi dan terperiksa. Kami akan menunggu kepastian status dari polisi," ujar dia.
Firman menekankan, bila memang terbukti Up bersalah dan polisi menaikkan statusnya menjadi tersangka, maka pihak sekolah akan menonaktifkan dosen tersebut hingga batas waktu tidak ditentukan.
"Bila statusnya dinaikkan menjadi terdakwa, maka pihak sekolah akan melakukan pemecatan," pungkas Firmansyah.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah membuat laporan polisi atas tindakan orangtua yang menelantarkan 5 anaknya di Polda Metro Jaya, yaitu L (10), C (10), AD (8), AL (5), dan DN (4).
Sementara itu orangtua mereka, Up dan N, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama 1 x 24 jam terhitung sejak Kamis 14 Mei 2015.
Selanjutnya: KPAI Dorong Masyarakat Tumbuhkan Lingkungan Ramah Anak...
KPAI Dorong Masyarakat Tumbuhkan Lingkungan Ramah Anak
KPAI Dorong Masyarakat Tumbuhkan Lingkungan Ramah Anak
Kasus penelantaran yang menimpa 5 anak di Cibubur, Bekasi, Jawa Barat oleh kedua orangtuanya tengah menjadi sorotan. Hal itu membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong masyarakat untuk menciptakan lingkungan ramah anak di tempat tinggalnya.
"Idealnya memang gagasan dan semangat kita untuk ciptakan negara ramah anak. RT RW berperan penting untuk ciptakan lingkungan yang ramah anak," jelas Komisioner KPAI Susanto di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/5/2015).
Dia menjelaskan, lingkungan yang ramah anak dapat dimulai dengan membangun komunikasi antarwarga. Bahkan dari komunikasi tersebut akan ada penanganan yang dirasa ideal untuk dilakukan tetangga jika melihat penelantaran anak.
"Nanti di situ akan ada terbangunnya komunikasi. Mudah kok contohnya. Dapat dibangun mulai dari kerja bakti sampai arisan RT. Nanti pasti juga akan tumbuh mekanisme penanganan ketika ada anak terlantar," urai dia.
Lewat kejadian ini, KPAI memohon agar para masyarakat lebih peka dan terbuka dengan situasi sosial yang terjadi di sekitarnya. Penting bagi masyarakat untuk melaporkan yang terjadi di lingkungan sekitar.
"Ya kalau melihat ada kekerasan atau penelantaran (anak) di tetangganya, segeralah melapor. Tentunya dengan bukti. Saksi yang melihat dan mendengar sudah menjadi bukti pertama, tinggal tambahkan bukti lainnya seperti foto atau video," pungkas Susanto. (Ans)
Advertisement