Liputan6.com, Jakarta - Gugatan sengketa kepengurusan Partai Golkar yang diajukan kubu Aburizal Bakrie di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memasuki agenda pembacaan putusan. Kuasa hukum Menteri Hukum dan HAM dan Golkar Kubu Agung Laksono, OC Kaligis menyatakan pihaknya akan menang.
Dia merasa yakin Majelis Hakim tidak akan mengabulkan gugatan dari Kubu Aburizal Bakrie atau Ical. Sebab Menteri Hukum dan HAM hanya meng-copy/paste putusan Mahkamah Partai Golkar yang sifatnya final dan mengikat.
"Yakinlah kalau kita akan menang. Kapan sih saya bela perkara yang enggak yakin menang?" ujar Kaligis di PTUN, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Meski demikian, pengacara senior itu mengingkatkan Ketua Majelis Hakim Teguh Satya Bhakti untuk bersikap obyektif. "Jangan kedeketan itu menjadikan hakim tidak obyektif. Putusan hakim harus berdasarkan undang-undang lah," tegas dia.
'Larang' Banding
Dalam pembacaan putusan sengketa kepengurusan partai Golkar di PTUN, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie atau Ical tidak hadir. "Beliau tadinya mau hadir. Tetapi karena ada acara penting sekali, akhirnya gak bisa hadir," ujar Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Bali, Nurdin Halid.
Dia pun menghimbau, siapapun yang memenangkan putusan ini untuk tidak melakukan banding. Sebab, banyak agenda politik Golkar yang akan tertunda jika upaya hukum itu dilakukan.
"Siapapun yang diputuskan (menang), tidak melakukan upaya banding. Karena kita tengah menghadapi agenda politik yang kiat padat. Siapapun yang diputuskan, harus menerima dengan ikhlas. Ini juga berlaku kepada Menkumham," kata Nurdin.
OC Kaligis pun menilai 'larangan' untuk banding dari Kubu Ical tidak sesuai dengan hukum. Karena melakukan banding dalam putusan PTUN adalah hal yang sah.
"Kalau memang hasil putusan PTUN tidak sesuai harapan saya banding. Masa ada kata-kata yang enggak boleh banding. Itu melanggar hukum acara. Tapi keyakinan saya tidak ada kata kalah hari ini," pungkas Kaligis. (Mut)
Golkar Kubu Agung Laksono Ajukan Banding Bila Kalah di PTUN
Gugatan sengketa kepengurusan Partai Golkar yang diajukan kubu Aburizal Bakrie di PTUN memasuki agenda pembacaan putusan.
diperbarui 18 Mei 2015, 13:43 WIBDiterbitkan 18 Mei 2015, 13:43 WIB
Pengacara kubu Agung Laksono, OC Kaligis memberikan pernyataan saat pembukaan Rapimnas I DPP Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (8/4/2015). Rapat membahas konsolidasi partai dari tingkat bawah hingga atas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Sepekan Naik 0,48%, Simak Deretan Top Gainer dan Top Losers pada 18—22 November 2024
Hasil Livoli Divisi Utama 2024: Raih MVP, Mediol Stiovanny Yoku Lengkapi Gelar Juara Petrokimia Gresik
Profil Armando Obet Oropa, Pemain Muda yang Dipanggil STY Memperkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Catatan Blusukan Ridwan Kamil: Menjelajahi Jantung Jakarta, Menyentuh Aspirasi Warga
Menteri Rosan Segera Tindak Lanjuti Komitmen Investasi Rp 134,9 Triliun dari Inggris
Dharma-Kun Sapa Sejumlah Tokoh Masyarakat di Kalideres Sebelum Kampanye Akbar
7 Potret Ariel Noah Jadi Mekanik Motor Moge BMW, Tampil Macho
Ternyata Ini Alasan Gus Baha Sering Guyon saat Ngaji, Sitir Mbah Moen dan KH Nursalim
Kapolri Pastikan Pelaku Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Dipecat dan Dipidana
Penulis Film Si Doel The Movie dan Si Doel Series, Hadir di Bedah Film Marbot UBSI Cengkareng
Bareskrim Berhasil Bekuk Buronan Judol di Filipina, Sahroni: Bukti Keseriusan!
Jadwal Bola Hari Ini Liga 1, Lengkap dengan Link Live Streaming