Liputan6.com, Jakarta - Gugatan sengketa kepengurusan Partai Golkar yang diajukan kubu Aburizal Bakrie di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memasuki agenda pembacaan putusan. Kuasa hukum Menteri Hukum dan HAM dan Golkar Kubu Agung Laksono, OC Kaligis menyatakan pihaknya akan menang.
Dia merasa yakin Majelis Hakim tidak akan mengabulkan gugatan dari Kubu Aburizal Bakrie atau Ical. Sebab Menteri Hukum dan HAM hanya meng-copy/paste putusan Mahkamah Partai Golkar yang sifatnya final dan mengikat.
"Yakinlah kalau kita akan menang. Kapan sih saya bela perkara yang enggak yakin menang?" ujar Kaligis di PTUN, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Meski demikian, pengacara senior itu mengingkatkan Ketua Majelis Hakim Teguh Satya Bhakti untuk bersikap obyektif. "Jangan kedeketan itu menjadikan hakim tidak obyektif. Putusan hakim harus berdasarkan undang-undang lah," tegas dia.
'Larang' Banding
Dalam pembacaan putusan sengketa kepengurusan partai Golkar di PTUN, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie atau Ical tidak hadir. "Beliau tadinya mau hadir. Tetapi karena ada acara penting sekali, akhirnya gak bisa hadir," ujar Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Bali, Nurdin Halid.
Dia pun menghimbau, siapapun yang memenangkan putusan ini untuk tidak melakukan banding. Sebab, banyak agenda politik Golkar yang akan tertunda jika upaya hukum itu dilakukan.
"Siapapun yang diputuskan (menang), tidak melakukan upaya banding. Karena kita tengah menghadapi agenda politik yang kiat padat. Siapapun yang diputuskan, harus menerima dengan ikhlas. Ini juga berlaku kepada Menkumham," kata Nurdin.
OC Kaligis pun menilai 'larangan' untuk banding dari Kubu Ical tidak sesuai dengan hukum. Karena melakukan banding dalam putusan PTUN adalah hal yang sah.
"Kalau memang hasil putusan PTUN tidak sesuai harapan saya banding. Masa ada kata-kata yang enggak boleh banding. Itu melanggar hukum acara. Tapi keyakinan saya tidak ada kata kalah hari ini," pungkas Kaligis. (Mut)
Golkar Kubu Agung Laksono Ajukan Banding Bila Kalah di PTUN
Gugatan sengketa kepengurusan Partai Golkar yang diajukan kubu Aburizal Bakrie di PTUN memasuki agenda pembacaan putusan.
diperbarui 18 Mei 2015, 13:43 WIBDiterbitkan 18 Mei 2015, 13:43 WIB
Pengacara kubu Agung Laksono, OC Kaligis memberikan pernyataan saat pembukaan Rapimnas I DPP Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (8/4/2015). Rapat membahas konsolidasi partai dari tingkat bawah hingga atas. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kadiv Hubinter Krishna Murti: Penangkapan Paulus Tannos Atas Permintaan Polri
Kenapa Harus Cek Thalasemia Sebelum Menikah? Cegah Penderitaan Anak Akibat Butuh Transfusi Darah Seumur Hidup
Makin Sengit, Pelatih Incaran Real Madrid Jadi Rebutan Banyak Klub Papan Atas
Mumpung Masih Miskin Rajinlah Sedekah Kata Gus Baha, Kenapa?
Tips Mempercepat Kontraksi untuk Memperlancar Proses Persalinan
Tips Kredit Mobil: Panduan Lengkap untuk Pembelian Kendaraan Impian
Apa Itu GM dalam Perusahaan: Peran Krusial dan Tanggung Jawab
14 Rekomendasi Model Hijab Kekinian untuk Lebaran, Bikin Penampilan Berkesan
Tips Belajar Bahasa Inggris dari Nol: Panduan Lengkap untuk Pemula
Tips Menurunkan Berat Badan dalam Seminggu: Panduan Lengkap dan Efektif
Tips Gym: Panduan Lengkap untuk Pemula Menuju Kebugaran Optimal
Tips Kesehatan untuk Pekerja Shift Malam: Panduan Lengkap Menjaga Kebugaran