Liputan6.com, Jakarta - Gugatan sengketa kepengurusan Partai Golkar yang diajukan kubu Aburizal Bakrie di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memasuki agenda pembacaan putusan. Kuasa hukum Menteri Hukum dan HAM dan Golkar Kubu Agung Laksono, OC Kaligis menyatakan pihaknya akan menang.
Dia merasa yakin Majelis Hakim tidak akan mengabulkan gugatan dari Kubu Aburizal Bakrie atau Ical. Sebab Menteri Hukum dan HAM hanya meng-copy/paste putusan Mahkamah Partai Golkar yang sifatnya final dan mengikat.
"Yakinlah kalau kita akan menang. Kapan sih saya bela perkara yang enggak yakin menang?" ujar Kaligis di PTUN, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Meski demikian, pengacara senior itu mengingkatkan Ketua Majelis Hakim Teguh Satya Bhakti untuk bersikap obyektif. "Jangan kedeketan itu menjadikan hakim tidak obyektif. Putusan hakim harus berdasarkan undang-undang lah," tegas dia.
'Larang' Banding
Dalam pembacaan putusan sengketa kepengurusan partai Golkar di PTUN, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie atau Ical tidak hadir. "Beliau tadinya mau hadir. Tetapi karena ada acara penting sekali, akhirnya gak bisa hadir," ujar Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Bali, Nurdin Halid.
Dia pun menghimbau, siapapun yang memenangkan putusan ini untuk tidak melakukan banding. Sebab, banyak agenda politik Golkar yang akan tertunda jika upaya hukum itu dilakukan.
"Siapapun yang diputuskan (menang), tidak melakukan upaya banding. Karena kita tengah menghadapi agenda politik yang kiat padat. Siapapun yang diputuskan, harus menerima dengan ikhlas. Ini juga berlaku kepada Menkumham," kata Nurdin.
OC Kaligis pun menilai 'larangan' untuk banding dari Kubu Ical tidak sesuai dengan hukum. Karena melakukan banding dalam putusan PTUN adalah hal yang sah.
"Kalau memang hasil putusan PTUN tidak sesuai harapan saya banding. Masa ada kata-kata yang enggak boleh banding. Itu melanggar hukum acara. Tapi keyakinan saya tidak ada kata kalah hari ini," pungkas Kaligis. (Mut)
Golkar Kubu Agung Laksono Ajukan Banding Bila Kalah di PTUN
Gugatan sengketa kepengurusan Partai Golkar yang diajukan kubu Aburizal Bakrie di PTUN memasuki agenda pembacaan putusan.
diperbarui 18 Mei 2015, 13:43 WIBDiterbitkan 18 Mei 2015, 13:43 WIB
Pengacara kubu Agung Laksono, OC Kaligis memberikan pernyataan saat pembukaan Rapimnas I DPP Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (8/4/2015). Rapat membahas konsolidasi partai dari tingkat bawah hingga atas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar, Empat Orang Tewas
6 Potret Ria Ricis Bertemu Pak Tarno, Kunjungi Tempat Jualan hingga Ajak Belanja
Fungsi Pengemasan, Penting dalam Melindungi dan Memasarkan Produk
Fungsi Tulang Dada dan Struktur Anatominya, Menarik Dipelajari
Apa itu NFC? Pengertian, Cara Kerja dan Manfaatnya
Lakers Kolaborasi dengan One Piece, Siapkan Kejutan pada Laga NBA Februari 2025
Libur Nataru, BMKG Prakiraan Tinggi Gelombang di Jalur Merak-Bakaheuni Masih Kategori Sedang
VIDEO: Cairan Kimia Tumpah, Sejumlah Orang Terluka
Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Al-Qur’an, Adakah Dalil Larangannya?
Kisah Singo Barong, Makhluk Gaib yang Bikin Ponorogo Sulit Ditaklukkan Walisongo
Mimpi Hamil Apa Artinya: Tafsir dan Makna dari Berbagai Sudut Pandang
Serbu Promo Superindo Weekday 23-26 Desember 2024, Akhir Tahun Makin Hemat