Agung Laksono di Sidang Kisruh Golkar: Jangan Tegang-tegang

Agung langsung masuk ke dalam persidangan dan duduk didampingi politisi Partai Golkar Leo Nababan dan Zainuddin Amali.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Mei 2015, 14:06 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2015, 14:06 WIB
Pernyataan Kubu Agung Laksono Terkait Putusan Menkumham
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono (tengah) bersama para fungsionaris berpegangan usai jumpa pers terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (10/3/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar kubu Munas Ancol, Jakarta, Agung Laksono, menghadiri sidang pembacaan putusan sengketa pengurusan Partai Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Senin (18/5/2015).

Agung yang mengenakan batik kuning dan hadir pukul 12.54 WIB, langsung dijaga oleh puluhan aparat keamanan. Agung menebar senyum.

"Tidak perlu tegang-tegang," ujar Agung sambil tersenyum di PTUN Jakarta Timur.

Dia langsung masuk ke dalam ruang sidang dan duduk didampingi politisi Partai Golkar Leo Nababan dan Zainuddin Amali.

Sementara itu, politikus loyalis Ical, Aziz Syamsudin mengatakan, bersikap biasa atas kehadiran Agung Laksono. Dia berharap hakim memenangkan gugatan pihaknya.

"Biasa saja. Kita lihat saja bagaimana putusannya nanti. Saya cuma minta doanya saja," tutur Aziz.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM memutuskan Partai Golkar versi Munas Ancol Jakarta atau yang diketuai oleh Agung Laksono sebagai pengurus partai yang sah. Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan, keputusan yang ditandatanganinya itu berdasarkan pada keputusan Mahkamah Partai Golkar yang menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol.

Tapi, keputusan itu dinilai salah oleh kubu Ical. Sebab Mahkamah Partai, ujar mereka, tidak memutuskan apapun. Karena itu mereka melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta. (Mvi/Sun)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya