Fakta Pilu di Balik Penelantaran 5 Anak di Cibubur oleh Orangtua

Ternyata kelahiran 2 anak pertama yang lahir kembar dan kini sudah berusia 10 tahun, L dan C, tidak diinginkan oleh orangtuanya.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 18 Mei 2015, 18:55 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2015, 18:55 WIB
Para Psikolog Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan Seks pada Anak
Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Bali menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak usia dini kepada guru PAUD

Liputan6.com, Jakarta - Fakta baru terkuak dari kasus penelantaran 5 anak oleh orangtua kandungnya sendiri, pasangan suami istri UP dan NS, yang terjadi di kawasan perumahan Citra Gran, Cibubur, Jawa Barat.

Ternyata kelahiran 2 anak pertama yang lahir kembar dan kini sudah berusia 10 tahun, L dan C, tidak diinginkan oleh orangtuanya.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat mengunjungi 5 anak terlantar tersebut di Safe House SOS Cibubur bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise.

"Itu yang kembar kelahirannya tidak diinginkan oleh orangtuanya, terutama ibunya. Makanya dititipkan ke mertuanya," ungkap Arist di Cibubur, Senin (18/5/2015).

Berdasarkan cerita yang didengarkan Arist dari keluarga UP dan NS, setelah dilahirkan dua putri kembar itu langsung diserahkan ke kakek neneknya.

"Dirawat sama neneknya yang usianya sudah 70 tahun sejak mereka lahir. Namun ketika dikembalikan, hubungan keluarga menjadi terputus dan mereka dilarang mengunjungi rumah di kompleks Citra Gran," beber Arist.

Kenyataan ini menggugah Arist untuk mencabut hak asuh UP dan NS dan mengalihkan hak asuh anak-anak keduanya ke keluarga besar mereka. Arist mengupayakan hal itu bisa dilakukan, agar kelima anak tersebut tidak lagi bersama orangtuanya yang dinilai memiliki perilaku menyimpang.

"Kita berusaha untuk carikan extended family. Kita berharap bisa dengan keluarga terdekat. Namun itu harus memenuhi syarat juga. Mulai dari pendidikan hingga kehidupan ekonominya," tutup Arist.

Orangtua kelima anak terlantar itu telah digelandang ke Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemilikan dan penggunaan narkoba jenis sabu. Diduga pasangan suami istri, UP dan NS, menelantarkan ke-5 anaknya karena pengaruh narkoba. (Sun/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya