Ahok Pinjamkan Gedung Pemprov untuk Bareskrim Polri

Seluruh anggota Bareskrim rencananya menempati gedung milik Pemprov DKI Jakarta sementara selama Gedung Bareskrim Mabes Polri direhab.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 19 Mei 2015, 13:07 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2015, 13:07 WIB
Ahok Dapat Nilai Merah Dari DPRD
Mendapat nilai merah dari DPRD, Gubernur Ahok menanggapi santai, Kamis (23/4/2015). Menurut Ahok jika ada murid yang nakal lalu mendapat nilai merah adalah hal yang wajar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan merehab gedung. Sementara gedung dibuat, seluruh anggota Bareskrim rencananya menempati gedung milik Pemprov DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya kebetulan memiliki gedung kosong yang bisa digunakan sementara. Polisi bisa menggunakan bekas gedung Walikota Jakarta Selatan.

"Kebetulan kita punya gedung kosong punya PU, Bareksrim mau pinjam yang bekas Kantor Walikota Selatan," kata pria yang karib disapa Ahok itu di Instalasi Pengolahan Air Palyja, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2015).

Pembangunan gedung Bareskrim ini akan memakan waktu 1 tahun. Rencananya, gedung itu dibuat seperti markas FBI dengan segala fasilitas canggih.

"Walikota Jakarta Selatan tahun depan sudah mesti bangun perluasan yang samping markas ASEAN."

Sejauh ini belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait peminjaman gedung Pemprov ini. Menurut Ahok, pembicaraan dengan Bareskrim saat ini baru menyampaikan rencana merehab gedung mereka.

"Kita pinjamkan di tempat PU. Saya kira mereka baru mau datang mau direhab bagaimana," tutup Ahok. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya