Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menyatakan, berkas perkara Komjen Pol Budi Gunawan bukan prioritas utama yang harus segera diselesaikan. Tetapi Bareskrim tetap akan menangani berkas perkara kasus dugaan gratifikasi itu.
"Tidaklah (bukan prioritas), itu biasa saja, kita jalan. Itu kita terima dari KPK, Kejaksaan ke kita dan kita akan tangani, gitu saja," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan terburu-buru melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Sehingga nantinya tidak timbul masalah atas hasil dari gelar perkara.
"Kita harus buka semuanya dengan bukti yang ada, bukti-bukti yang ada di KPK, saksi ahli, Jaksa Agung, kita terima semua. Agar lengkap. Agar dikemudian hari timbul masalah yang dipertanyakan. Jadi mau diselesaikan tuntas," ucap jenderal bintang 3 yang akrab disapa Buwas itu.
Budi Gunawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
Perkara Budi Gunawan kemudian dilimpahkan KPK ke Kejagung setelah gugatan praperadilan Budi Gunawan diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penetapan tersangka Budi Gunawan sebagai tersangka dalam dugaan kasus kepemilikan rekening tak wajar dianggap tidak tepat. Kejagung kemudian mengembalikan perkara dugaan korupsi Budi Gunawan ke Bareskrim Polri. (Mut)
Kasus Komjen Budi Gunawan Tak Jadi Prioritas Bareskrim Polri
Berkas perkara Komjen Pol Budi Gunawan tak jadi prioritas utama yang harus segera diselesaikan Bareskrim Polri.
diperbarui 19 Mei 2015, 17:36 WIBDiterbitkan 19 Mei 2015, 17:36 WIB
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso memberikan keterangan pers terkait pembatalan penahanan Bambang Widjojanto (BW), Jakarta Kamis (23/4/2015). BW tak jadi ditahan karena bersikap kooperatif oleh penyidik. (LIputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bagaimana Cara Menghargai Tradisi Lebaran? Ini 21 Bentuk Perayaan Penuh Maknanya
Resep Salad HokBen: Cara Mudah Membuat Salad Ala Restoran Jepang di Rumah
Arti Shalom: Makna Mendalam dan Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari
Cuaca Hari Ini Rabu 19 Februari 2025: Jabodetabek Bersiap Hadapi Hujan Siang Nanti
Memaknai Arti "Indonesia" yang Sesungguhnya Beserta Makna dan Nilai-Nilai Luhur Bangsa
Resep Bakwan Sayur Renyah: Cara Membuat Gorengan Lezat dan Kriuk
Wuling Bawa Cloud EV Versi Murah di IIMS 2025, Intip Spesifikasinya
KAI: 320 Ribu Tiket Lebaran Sudah Dipesan
Investor Asing Mulai Borong Saham Perbankan, Bagaimana Prospeknya?
Investor Tarik Dana Rp 6,9 Triliun dari Bitcoin, Kekhawatiran Inflasi Jadi Pemicu
Papua Lebih Butuh Pendidikan Gratis daripada Makan Bergizi Gratis, Simak Faktanya
Daya Tarik Taman Hutan Joyoboyo, Destinasi Healing di Kediri