Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar versi Munas Ancol menerima undangan sosialisasi tata cara penggunaan aplikasi pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa siang 19 Mei 2015.
Surat undangan yang ditandatangani Ketua KPU Husni Kamil Malik tersebut disambut positif segenap pengurus DPP Partai Golkar, termasuk oleh Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono.
Sementara itu, Rapimnas Partai Golkar yang digelar pada Selasa Petang dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Agung Laksono membahas konsolidasi nasional dan juga menyinggung perkembangan kasus gugatan pascaputusan PTUN yang memenangkan kubu Aburizal Bakrie.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (20/5/2015), rapinmas dihadiri olegh 34 DPD Tingkat I yang berstatus pelaksana tugas serta para pengurus DPP Golkar versi Munas Ancol. Antara lain Sekjen Zainudin Amali, Yorrys Raweyai, Priyo Budi Santoso, dan Agun Gunanjar.
Dalam sambutannya Agung Laksono menegaskan lagi bahwa Partai Golkar yang dipimpinnyalah yang layak mengikuti Pilkada. Alasannya meski PTUN memenangkan gugatan Golkar versi Munas Bali, putusan itu belum final, karena banding yang diajukannya maupun oleh pihak Kemenkumham. Sehingga Surat Keputusan (SK) Menkumham tetap berlaku. (Mar/Ans)
Agung Laksono Klaim Partainya Layak Ikut Pilkada
Golkar versi Munas Ancol menerima undangan sosialisasi tata cara penggunaan aplikasi pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 .
diperbarui 20 Mei 2015, 06:35 WIBDiterbitkan 20 Mei 2015, 06:35 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Cek Nomor by.U: Panduan Lengkap untuk Pengguna
Cara Daftar Kartu XL: Panduan Lengkap Registrasi Nomor Baru dan Lama
Cuaca Hari Ini Rabu 6 November 2024: Langit Jakarta Mayoritas Hujan Siang Nanti
Cara Menyimpan ASI: Panduan Lengkap untuk Ibu Menyusui
Dorong Penjualan, Wuling Tawarkan Promo dan Bikin Banyak Pameran Akhir Tahun
Maruarar Usul Aset Tanah Sitaan Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat
Cara Bikin Kulit Lumpia yang Lentur dan Anti Sobek, Praktis Banget
Rumah Kosong di Jepang Kini Dijual Murah, Pembeli Asing Makin Berminat
Kerugian Akibat Peretasan dan Penipuan Kripto Sentuh Rp 2,05 Triliun pada Oktober 2024
Suplai Proyek Tol Akses Patimban, WSBP Raih Kontrak Rp 51,81 Miliar
Mengenal Nicole's River Park, Wisata Rekreasi Menarik di Bogor
Menjadi Pribadi Berwibawa, Ini 5 Kebiasaan Positif yang Bisa Diadopsi