Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Rerserse Kriminal Mabes Polri memeriksa Direktur Utama Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja. Keterangannya diperlukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi payment gateway atau pembayaran layanan paspor secara elektronik yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
"Kami tadi memeriksa selama 2 jam sebagai saksi," ujar Direktur Tipikor Bareskrim Brigjen Polisi Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto menambahkan, pemeriksaan terhadap Dirut BCA Jahja Setiaatmadja untuk mengetahui pemanfaatan perbankan dalam proyek payment gateway tersebut.
"Tentunya karena pemanfaatan perbankan dalam proyek tersebut," tutur Agus.
Bareskrim Polri mengendus aroma dugaan tindak pidana korupsi dalam program payment gateway sejak Desember 2014. Kemudian pada Februari 2015, kepolisian juga menerima laporan perihal dugaan tindak pidana korupsi itu. Tak lama berselang, penyidik Bareskrim meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam kasus ini, Denny Indrayana dijerat dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang.
Penyidik pun menemukan ada kerugian negara sebesar Rp 32 miliar. Kepolisian juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp 605 juta dari sistem payment gateway. (Mvi/Ndy)
Dirut BCA Ditanya Pemanfaatan Bank dalam Proyek Payment Gateway
"Kami tadi memeriksa selama 2 jam sebagai saksi," kata Direktur Tipikor Bareskrim Brigjen Polisi Ahmad Wiyagus.
Diperbarui 20 Mei 2015, 19:27 WIBDiterbitkan 20 Mei 2015, 19:27 WIB
Suasana resepsionis di salah satu Bank Central Asia (BCA) di Jakarta (Liputan6.com/Johan Tallo... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Zodiak Cenderung Manipulatif: Hati-hati, Mereka Jago Main Drama
350 Kata Konotasi dan Denotasi Lengkap dengan Contohnya
Drama Adu Penalti, Los Blancos Singkirkan Atletico Madrid dan Lolos ke Perempat Final
Cuaca Indonesia Hari Ini Kamis 13 Maret 2025: Langit Siang Mayoritas Turun Hujan Ringan
Meriahnya Tradisi Lebaran di Arab Saudi, Mulai dari Pakaian Baru hingga Pesta Kembang Api
350 Kata-Kata Motivasi Arab yang Menyejukkan Hati
Punya Aura Kuat, Ini 4 Zodiak Paling Mengintimidasi
IHSG Berpeluang Melesat, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 13 Maret 2025
Prabowo Bakal Kumpulkan Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Istana Sore Ini
Militer Pakistan: 300 Sandera Dibebaskan dari Kereta yang Dibajak Separatis
Pendaftaran Seleksi Masuk Mahasiswa Baru Poltekpar Dibuka, Kemenpar Janji UKT Tak Naik Meski Ada Efisiensi
Harga Pesawat Boeing Bakal Lebih Mahal Gara-Gara Tarif Dagang