Pelapor Beras Plastik Cari Pendampingan Hukum

Dewi agak sibuk bolak balik ke Polsek Bantar Gebang. Sayangnya polisi awalnya kurang tanggap atas laporannya.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Mei 2015, 18:15 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2015, 18:15 WIB
LBH-Beras
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Bekasi - Merasa mendapat perlakuan tidak semestinya saat melapor soal dugaan beras plastik, tukang bubur dan nasi uduk, Dewi Septiani kini meminta pendampingan hukum. Dewi merupakan warga yang menemukan dan melaporkan dugaan beras terbuat dari plastik.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (21/5/2015), sejak awal pekan Dewi Septiani warga perumahan Mutiara Gading Timur, kecamatan Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat ini, tidak menjual nasi uduk dan bubur ayam.

Dewi agak sibuk bolak balik ke Polsek Bantar Gebang. Namun, polisi awalnya kurang tanggap atas laporannya.

"Terasa adanya tekanan-tekanan dari pihak penyidik agar mengatakan bahwa itu informasinya tidak benar, makanya kami meminta kepada pihak kepolisian untuk lebih profesional dalam proses penyidikan ini," kata Hendra, pengacara Dewi.

Dewi bersyukur, hasil uji laboratorium dengan alat spektrum infra merah menunjukkan positif indikasi adanya senyawa polifinil atau plastik dalam beras yang dilaporkannya.

Salah satu cara sederhana mengecek keaslian beras adalah dengan cek fisik butiran beras seperti ukuran panjang dan warnanya. Lalu dengan menggigit dan rasakan beras mentahnya untuk mengetahui mengandung beras plastik atau tidak.

Dalam keterangan bersama Walikota Bekasi, Polres Bekasi menyatakan terus melakukan penyelidikan. Hal ini untuk menyeret siapa yang paling bertanggung jawab terhadap beredarnya beras mengandung plastik di Pasar Mutiara Gading Timur. (Nda/Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya