Liputan6.com, Jakarta - 5 Anak yang diduga ditelantarkan orangtuanya di Cibubur saat ini berada di Safe House SOS. Di tempat tersebut, mereka dikunjungi oleh keluarga sang ayah setiap hari.
"Mereka juga pernah menitipkan secara financial (memberi uang) semacam itu," kata Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Erlinda menjelaskan, KPAI dan Kementerian Sosial (Kemensos) telah merundingan masalah hak kuasa pengasuhan bagi L (10), C (10), D (8), AL (5) dan DN (4). Ada tiga pilihan terkait pengasuhannya.
Pertama adalah keluarga, atau panti milik Kemensos, atau Safe House SOS tempat mereka tinggal saat ini.
Dia menyebut kemungkinan hak kuasa pengasuhan anak itu akan diserahkan kepada keluarga UP. Untuk itu, KPAI telah mengobservasi tempat tinggal keluarga UP dan hasilnya dianggap layak. Selain itu, KPAI juga menilai hubungan emosional antara lima anak dengan sang kakek dan nenek sudah terjalin erat.
"Kelima anak senang saat dikunjungi keluarga ayahnya, terutama ananda D (dekat) dengan kakek-neneknya," imbuh Erlinda.
Jika kelima anak itu diasuh oleh keluarga sang ayah, KPAI akan tetap mendampingi hingga mereka pulih dari trauma. Pendampingan dilakukan dalam rentang waktu tentatif, tergantung perkembangan psikis kelima anak.
"Kita akan tetap melakukan pendampingan berkala jika mereka ternyata diasuh keluarga mereka. Bisa 6 bulan atau sampai 3 tahun. Hingga KPAI melihat kelima beraudara ini betul-betul bisa kami lepas," tutup Erlinda.
Polisi sebelumnya mengamankan UP dan NS lantaran diduga menelantarkan 5 anaknya di Citra Gran Cibubur, Jawa Barat. Dalam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, kedua orangtua kelima bocah itu positif menggunakan narkoba. Sedangkan kelima bocah itu kini berada di Safe House SOS. (Ali)
Advertisement