Liputan6.com, Jakarta - Kasus tindak pidana korupsi dalam program pembuatan paspor elektronik atau payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM pada Desember 2014 terus diselidiki jajaran Direktorar Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Penyidik pun telah memeriksa Bank BCA sebagai bank persepsi atas kasus tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, penyidik saat ini tengah menyelidiki keterlibatan peran bank persepsi atas kasus yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka.
"Makanya kita proses. Kita lihat keterlibatan dan peran bank terkait ini," kata Agus di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (22/5/2015).
Ia menjelaskan, sebetulnya mekanisme tentang transaksi pembayaran elektronik dalam tiap kegiatan yang melibatkan uang negara telah diatur dalam peraturan Menteri Keuangan. Termasuk dalam kasus payment gateway tersebut. Sehingga setiap bank yang ditunjuk sebagai penampung uang kegiatan negara harus mengikuti mekanisme tersebut.
Oleh karenanya, penyidik saat ini mendalami keterlibatan dan peran dari bank yang ditunjuk sebagai bank persepsi dalam program payment gateway.
"Terkait salah satu bank yang ditunjuk dalam proses pengadaan itu penyidik masih mendalami keterlibatan dan peran," ucap Agus.
‪Bareskrim Polri mengendus aroma dugaan tindak pidana korupsi dalam program payment gateway sejak Desember 2014. Kemudian pada Februari 2015, kepolisian juga menerima laporan perihal dugaan tindak pidana korupsi itu. ‬Tak lama berselang, penyidik Bareskrim meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam kasus ini, Denny Indrayana dijerat Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang.
Penyidik pun menemukan ada kerugian negara sebesar Rp 32 miliar. Kepolisian juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp 605 juta dari sistem payment gateway. (Mut)
Polisi Telusuri Peran Bank Terkait Kasus Payment Gateway
Penyidik Bareskrim saat ini mendalami keterlibatan dan peran dari bank yang ditunjuk sebagai bank persepsi dalam program payment gateway.
diperbarui 22 Mei 2015, 17:43 WIBDiterbitkan 22 Mei 2015, 17:43 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Amalan Sebelum Berangkat Kerja dari Syekh Ali Jaber, Khasiatnya Rezeki Lancar dan Berkah
Apa yang Dimaksud Poster: Pengertian, Jenis, dan Cara Membuatnya
Cara Menanak Nasi Agar Tidak Cepat Basi dengan Tekstur Pulen
Hasil Liga Champions: Real Madrid Tumbang di Kandang Liverpool, Aston Villa Tahan Imbang Juventus
Unggul Hasil Hitung Cepat, Bobby Nasution-Surya Ucapkan Terima Kasih ke Semua Pendukung
Kalah di Quick Count Pilgub Banten, Kubu Airin Sebut Banyak Kecurangan dan Intimidasi
Cara Jepang Atasi Limbah Minyak Goreng Jadi Tren Baru Rumah Tangga
Cara Praktis Menghilangkan Bau Kulkas dengan Bahan Alami yang Jarang Diketahui
Natalius Pigai Sebut Komnas HAM Akan Bantu Selidiki Tewasnya Siswa Semarang di Tangan Polisi
Cara Seru Diet Tanpa Nasi dengan Menu Lezat yang Mudah Dibuat
Apa Penyebab Sakit Paru-Paru: Memahami Faktor Risiko dan Pencegahan
Menyesap Kopi Berkonsep Slow Bar Sambil Mengunjungi Ruang Senthong di Space Roastery 1890 Yogyakarta