Liputan6.com, Jakarta - Rencana pertemuan bocah yang ditelantarkan di Cibubur dengan orangtuanya urung dilakukan. Hal itu lantaran kedua orangtuanya, UP dan NS, masih dalam kondisi labil.
Â
Pertemuan itu rencananya digelar saat kedua orangtuanya menjalani pemeriksaan forensik di Poliklinik Eksekutif Pusdokkes RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Di tempat yang sama, kelima bocah itu juga rencananya menjalani tes visum.
Kuasa hukum UP dan NS, Handika Honggowongso, mengungkapkan rencana pertemuan itu atas dasar keingian dari sang bocah. Mereka kangen dengan orangtuanya.
"Anak-anak bilang sudah kangen sekali dengan ibunya. Makanya mereka ingin dipertemukan dengan orangtuanya," tutur Handika di RS Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Handika mengungkapkan kondisi psikologis orangtua kelima bocah itu cukup serius. Terutama sang ibu, NS. "Secara psikologis masih labil sekali. Terutama kondisi istri ya, masih sangat depresi. Jiwanya masih terguncang," papar dia.
Dia pun menerangkan secara gamblang kondisi terkini terkait kejiwaan NS. Menurut Handika, NS mengalami gangguan psikis yang jauh lebih berat ketimbang suaminya.
"Istrinya yang parah. Tatapannya kosong. Kadang tertawa, kadang menangis. Berubah begitu cepat. Bahkan untuk mengurus dirinya sendiri dia nggak bisa, harus dibantu orang lain," pungkas Handika. (Ali/Yus)
Orangtua Labil, Pertemuan dengan 5 Anak Ditelantarkan Batal
"Istrinya yang parah. Tatapannya kosong. Kadang tertawa, kadang menangis. Berubah begitu cepat."
diperbarui 22 Mei 2015, 19:58 WIBDiterbitkan 22 Mei 2015, 19:58 WIB
Berita populer ada juga terkait meninggalnya aktor kawakan Didi Petet pagi tadi di kediamannya, kawasan Tangerang Selatan, Banten.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saham KARW Terus Jeblok Sejak Awal 2025, Bagaimana Sikap Bursa?
Perbedaan UMP dan UMR: Memahami Sistem Pengupahan di Indonesia
Hyundai Creta N Line Turbo Mulai Diproduksi Lokal
Lindungi Anak-anak, Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Batas Usia Akses Media Sosial
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan dan Tak Ditahan KPK usai Pemeriksaan
Hakim ICJ Nawaf Salam Ditunjuk Jadi PM Lebanon, Ini Profilnya
Dicuekin Ruben Amorim, Wonderkid Manchester United Berpeluang Ditampung Klub Serie A
Perusahaan Ini Bikin Baju Kantoran Anti Air, Bisa Langsung Kerja Usai Renang
Perbedaan TV Android dan Smart TV: Panduan Lengkap Sebelum Membeli
2024 Tahun Kejadian Gempa Bumi Merusak Tertinggi, Pertanda Apa?
BP Tapera Gelontorkan Rp 28,2 Triliun untuk 220 Ribu Rumah Mulai Januari 2025
Miftah Maulana Kembali Berdakwah Usai Kontroversi Ucapan pada Penjual Es Teh