Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) Sunarto mengatakan, setelah mendapat kabar dokumen Peninjauan Kembali (PK) terpidana mati asal Palembang Zainal Abidin terselip selama 10 tahun, pihaknya langsung menurunkan tim.
Terutama, imbuh Sunarto, mengusut siapa petugas Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan yang melakukan kelalaian tersebut. Tim tersebut bahkan sudah bekerja sejak dua pekan sebelum hari eksekusi mati Zainal.
"Saat ini tim sedang mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait. Karena info itu, kami, Badan Pengawas (MA) menurunkan tim di sana dan melakukan investigasi dan mengumpulkan keterangan mengapa bisa (terselip) seperti itu," ucap Sunarto usai menjalani wawancara terbuka calon hakim agung di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (24/5/2015).
Sunarto menjelaskan, hingga saat ini belum ada laporan tentang hasil investigasi itu. Namun saat terbukti ada petugas yang berbuat salah maka Bawas MA akan memberikan sanksi administratif yang tegas.
"Belum ada laporan ke saya. Sanksi administratif pasti dijatuhkan (jika ada yang terbukti salah)," pungkas Sunarto.
Zainal Abidin ditangkap atas kepemilikan 58,7 kilogram ganja di rumahnya, Kelurahan Ilir, Palembang, Sumatera Selatan akhir tahun 2000. PN Palembang kemudian memvonisnya dengan hukuman 18 tahun penjara dan Zainal mengajukan banding. Bukannya mendapat keringanan, hakim malah mengubah vonis penjara Zainal menjadi hukuman mati.
Zainal mengajukan PK pada 2 Mei 2005 dan berkas itu tersendat selama 10 tahun di PN Palembang. MA baru mengetahui hal tersebut pada April 2015 dan langsung menolak dengan alasan dirinya gembong narkoba kelas atas. Hingga akhirnya Zainal Abidin dieksekusi bersama 7 terpidana mati lainnya di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Rabu dini hari 29 April 2015. (Ans)
PK Terpidana Mati 10 Tahun Terselip, Bawas MA Siap Usut
Tim Bawas MA akan mengusut siapa petugas Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan yang melakukan kelalaian tersebut.
diperbarui 24 Mei 2015, 23:29 WIBDiterbitkan 24 Mei 2015, 23:29 WIB
Seorang pekerja memegang batu nisan saat prosesi pemakaman terpidana mati Zainal Abidin di TPU di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015). Zainal satu-satunya terpidana mati asal Indonesia yang dieksekusi pada dini hari ini. (REUTERS/Beawiharta)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penggunaan Aset Kripto Makin Besar 5 Tahun ke Depan, Ini Prediksinya
Cara Mencari Median: Panduan Lengkap dengan Rumus dan Contoh
Klarifikasi Andre Rosiade Picu Ramainya Seruan Boikot Rumah Makan Padang Berlisensi IKM
Top 3: Nicke Widyawati Out, Pejabat Gerindra Jadi Dirut Pertamina
AHY Ungkap Prabowo Subianto dan SBY Saling Bertemu di Cikeas
Ini Deretan HP Xiaomi yang Bakal Terima Update HyperOS 2, Punya Kamu Ada?
Ribuan Pebulutangkis dari Berbagai Klub Bersaing Jadi yang Terbaik di Gubernur Cup 2024
Top 3 Islami: Kisah Mbah Kholil Bangkalan Datangkan Hujan dengan Cara Ajaib, Karomah Wali
Debat Pilkada 2024, Pengamat Sebut Anwar-Reny Unggul dan Lebih Siap Pimpin Sulteng
VIDEO: Profil Tim Walz, Cawapres AS dari Partai Demokrat
Cuaca Hari Ini Selasa 5 November 2024: Pagi Jakarta Mayoritas Berawan Tebal
Teaser Perdana Hyundai Ioniq 9 Muncul, Peluncuran Semakin Dekat